Negara (Antara Bali) - Tiga pelajar di Kabupaten Jembrana, terjaring razia yang dilakukan kepolisian dan TNI di kafe remang-remang di Desa Delodbrawah, Sabtu (12/11) malam.
Aparat gabungan TNI dan Polri ini mendatangi satu persatu puluhan kafe di desa pinggir pantai tersebut, dan memeriksa seluruh pelayan maupun pengunjungnya.
Di salah satu kafe, ada sepuluh remaja yang sedang minum bir dengan ditemani pelayan sambil berkaraoke.
Setelah diperiksa, dari sepuluh remaja tersebut, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMK di Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Jembrana.
Kepada petugas mereka mengaku, untuk minum-minum di kafe tersebut, masing-masing urunan Rp100 ribu sehingga diperoleh uang Rp1 juta.
"Kami lakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut, apalagi ada diantaranya yang masih berstatus pelajar," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, Minggu.
Ia mengatakan, razia ini untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan tes urine terhadap pelayan kafe.
Menurutnya, selain kafe, hotel-hotel di kawasan tersebut juga dirazia, karena juga sangat mungkin digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
"Dari tes urine pelayan kafe maupun operasi di hotel, kami tidak mendapatkan pelaku penyalahgunaan narkotika," katanya.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat, Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Ketut Suastika menyayangkan, pengelola kafe yang memperbolehkan remaja dibawah umur masuk ke kafenya.(GBI)
Tiga Pelajar Terjaring Razia Kafe Remang-Remang
Minggu, 13 November 2016 17:35 WIB