Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali segera menelusuri dugaan penyalahgunaan dana untuk pengadaan baju olahraga dalam Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) di Kabupaten Badung Tahun 2015.
"Saat ini status kasusnya masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), karena diduga ada penyalahgunaan dana," kata Jaksa Penyidik Kejati Bali, Wayan Suardi didampingi Kasipenkum dan Humas Ashari Kurniawan di Denpasar, Selasa.
Pihaknya belum mau membeberkan secara mendalam terkait berapa kerugian negara, karena masih dalam pengembangan dan puldata, namun pihaknya menemukan adanya penyimpangan untuk pengadaan seragam olahraga tersebut.
"Yang menjadi kejanggalan dalam kasus ini adalah kenapa pengadaan baju ini bisa dilakukan setelah berakhirnya Porsenijar di daerah itu?," katanya singkat.
Menurut dia, seharusnya pengadaan baju olahraga harusnya telah diajukan sebelum kegiatan Porsenijar berlangsung.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan keterangan melalui Pidana Khusus Kejati Bali.
Selain itu, pihaknya juga menemukan dua kejanggalan dalam pengadaan komputer dan saluran irigasi di Desa Petang.
"Data untuk ini sudah kami miliki dan kalau tidak salah pengadaan komputer ini terjadi Tahun 2013. Untuk informasi lebih jelasnya lagi pasti saya sampaikan ke media," ujar Suardi lagi. (WDY)