Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Hukum dan HAM berencana menambah 5.000 blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) guna mengurangi kelebihan kapasitas narapidana.
"Secara perlahan tahun ini kita akan tambah 5.000 blok tambahan hunian di samping prasarana. Ini merupakan bagian reformasi penegakan hukum kita," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai menghadiri Kunjungan Serentak di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu.
Yasonna mengatakan masalah kelebihan kapasitas pada hunian Lapas merupakan kondisi yang tidak manusiawi.
Menurut dia, meskipun para tahanan atau narapidana merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP), mereka sebagai individu memiliki hak yang dijamin dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1996 tentang Pemasyarakatan.
"Dalam Lapas itu sangat tidak enak, apalagi dengan kondisi over kapasitas ada yang lebih dari 3.500 orang," ujar Yasonna.
Adapun Kemenkumham mendapat tambahan anggaran sejumlah Rp1,3 triliun untuk kegiatan Pemasyarakatan.
Selain blok hunian, Menteri Yasonna menjelaskan akan menambah sarana dan prasarana, salah satunya Mesin X-Ray untuk memperketat penjagaan Lapas sebagai tempat peredaran narkoba bagi napi.
Meskipun masih ditemukan ada penemuan penyelundupan narkoba melalui berbagai cara, ia menjelaskan kasus tersebut perlahan mulai jarang terjadi terutama jika didukung penambahan petugas Lapas.
"Sekarang sudah sangat jarang, walaupun masih ada (kasus penyelendupan terjadi). Karena keterbatasan petugas, masih ada saja cara mereka, taruh (narkoba) di bawah nasi. Tapi ini akan jadi operasi terus menerus dengan BNN dan Polri," kata Yasonna. (WDY)