Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat mengajukan dua pasar yakni Pasar Kediri dan Pasar Bajra, untuk mendapatkan program revitalisasi tahun 2017.
"Program revitalisasi di daerah lumbung beras itu sudah digelontorkan pada empat unit pasar tradisional di empat kecamatan," kata Kepala Disperindag Kabupaten Tabanan IB Made Wiryawan, di Tabanan, Sabtu.
Ia menegaskan, program revitalisasi pasar terus berlanjut, bahkan sudah ada tim dari pusat yang melakukan pengecekan ke pasar tradisional yang telah diajukan untuk mendapatkan kucuran dana.
"Kami tetap mengajukan pasar tradisional di setiap kecamatan di Kabupaten Tabanan untuk mendapat bantuan revitalisasi pasar dari program pemerintah pusat atau Kementerian Perdagangan setiap tahun, termasuk pada 2017," kata Made Wiryawan lagi.
Dia menambahkan, pengusulan kedua pasar yakni Pasar Kediri dan Pasar Bajra dalam program revitalisasi diharapkan dapat terealisasi karena tingkat kerusakan dan manfaatnya yang menuntut segera dilakukan perbaikan.
"Namun meskipun kami dalam tahun 2017 mengusulkan dua pasar untuk direvitalisasi, jika memungkinkan akan ditambah lagi dengan pengajuan pasar di Selemadeg untuk mendapatkan program yang sama pada tahun depan," ujar dia lagi.
Secara umum program revitalisasi pasar itu sudah berjalan baik sejak dua tahun lalu, dan selama ini setiap tahun minimal Kabupaten Tabanan mendapat satu alokasi program revitalisasi pasar tradisional.
Keempat pasar tradisional di Tabanan yang sudah mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat meliputi Pasar Baturiti, Marga, Pupuan, dan Pasar Penebel.
"Rata-rata besaran nominal yang dialokasikan pemerintah pusat dalam program revitalisasi pasar tersebut mencapai Rp1 miliar setiap pasar," ujarnya pula.
Pasar tradisional yang telah diperbaiki tersebut pengelolaannya akan diserahkan kepada Dinas Pendapatan Daerah setempat, termasuk penataan pasar sebagai upaya menciptakan suasana yang nyaman dan bersih.
Disperindag terkait revitalisasi pasar hanya melakukan pengawasan pada tahapan pembangunan fisik, kata dia lagi. (WDY)