Negara (Antara Bali) - Tim Tindak Pidana Korupsi Polda Bali, Selasa siang mendatangi Rutan Negara untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa terkait kasus dugaan pencucian uang.

Tim penyidik yang berjumlah lima orang dan dipimpin Kanit Tipikor Kompol I Komang Swastika ini memeriksa Winasa mulai pukul 10.00 wita. Hingga pukul 18.00 wita, tim ini belum keluar dari Rutan Negara.
    
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, polisi sudah menyiapkan 60 pertanyaan untuk Winasa. Hingga pukul 17.00 wita, baru 43 pertanyaan yang dijawab oleh Winasa yang juga tersangka kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos itu.
    
Kasat IV Tipikor Polda Bali AKBP I Komang Suwirya yang dikonfirmasi wartawan lewat ponselnya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
    
Ia juga mengakui, pemeriksaan berjalan lambat karena jawaban Winasa yang panjang dan terkesan berbelit-belit.
    
"Jawabannya ada yang singkat juga, seperti soal kondisi kesehatannya," kata Suwirya.
    
Menurutnya, setelah pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan analisa terlebih dahulu.
    
"Kalau sudah lengkap kami segera melakukan pemberkasan, tapi kalau belum, pemeriksaan akan kembali dilakukan," katanya.
    
Sementara Kejari Negara juga sudah menyerahkan berkas Winasa ke PN Negara untuk kasus pengadaan mesin pabrik kompos.
    
Humas PN Negara Slamet Budiono mengatakan, pihaknya masih mempelajari berkas tersebut.
 Karena itu ia belum bisa memastikan kapan sidang perdana untuk Winasa akan dilakukan.
    
Menurut Slamet, hal itu menunggu keputusan dari Ketua PN Negara. "Sekarang masih dipelajari, setelah itu majelis hakim yang menyidangkan perkara ini juga akan menggelar rapat dulu," ujarnya.
    
Untuk ruang sidang bagi Winasa, Slamet mengatakan, akan menggunakan ruang sidang utama sama dengan saat pengadilan bagi terdakwa kasus pabrik kompos lainnya. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026