Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster menyatakan bendaharanya yakni Dewa Nyoman Sukrawan dipecat dari kepengurusan karena tidak mengikuti garis partai.
"Pemecatan Dewa Nyoman Sukrawan sebagai kader sudah sah dari DPD. Sekarang tinggal menunggu surat tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP," katanya di Kota Denpasar, Bali, Minggu.
Ia mengatakan, Dewa Sukrawan dipecat lantaran maju sebagai calon bupati jalur independen berpasangan dengan Gede Darma Wijaya, kader senior Partai Demokrat di Buleleng.
Menurut dia, peraturan partai tegas mengatur jika kader yang tidak mengikuti garis partai dari DPP hingga tingkat bawah sudah pasti mendapatkan sangsi.
"Dalam hal ini dia (Dewa Sukrawan) tidak mengindahkan perintah DPP dan bersikukuh maju melalui jalur independen," ucapnya.
Koster juga menegaskan, usulan pemecatan dari DPD sudah final. Sebelumnya juga merupakan usulan dari rapat kerja cabang khusus di Kabupaten Buleleng ketika penyerahan rekomendasi kepada pasangan petahana Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra.
Dia menambahkan pemecatan Dewa Sukrawan sebagai kader partai tidak akan mengganggu soliditas partai banteng gemuk di ujung Utara Pulau Dewata tersebut.
"Kami sangat solid dan siap menang pada Pilkada nanti," paparnya. (WDY)