Jakarta (Antara Bali) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta kalangan media massa bijak dalam
mengemas pemberitaan yang terkait dengan terorisme.
"Jangan
sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru," kata
Suhardi saat bersilaturahim dengan Forum Pemred yang dihadiri juga oleh
Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dalam
siaran pers.
Ia berharap ada pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa
nasional untuk memikirkan juga dampak ataupun implikasi dari pemberitaan
yang berkaitan dengan kasus terorisme,
"Diharapkan berita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di
Indonesia yang sangat multiplier effeck," ujar mantan Kabareskrim Polri
ini.
Kepala BNPT juga memohon dukungan agar amandemen Undang-Undang
Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung
hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeteksi
sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.
Selama ini, kata dia, BNPT sudah berhasil mendeteksi, tetapi tidak
bisa menindak karena kelompok teroris yang terdeteksi belum melakukan
aksinya.
"Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu, dalam
amandemen Undang Undang Terorisme hal-hal tersebut kami cantumkan,"
ujarnya.
Ia mengatakan perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap
yang sangat mengkhawatirkan karena bukan saja pada variabel seperti
kebodohan, kemiskinan atau kekecewaan, sudah merambah ke tingkat
kalangan intelektual.
Dalam pertemuan bersama Forum Pemred ini pihaknya juga memberikan
gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan narapidana tindak pidana
terorisme termasuk juga fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang
ada di Suriah dan implikasinya kalau sampai mereka kembali ke Indonesia.
Sementara itu Menko Polhukan Wiranto dalam sambutan singkatnya
mengapresiasi langkah BNPT mengumpulkan para pemimpin redaksi media
massa untuk dapat menyamakan persepsi dalam memberitakan masalah
terorisme.
"Apa yang dilakukan BNPT ini sangat bagus untuk
menyamakan persepsi dalam rangka memberitakan masalah terorisme di mana
aksi-aksi dan perkembangan terorisme sudah sangat mengkhawatirkan. Dan
kami juga mengapresiasi BNPT yang sudah menggandeng 17
kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama dalam penanggulangan
terorisme," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, dalam melakukan pendekatan "soft approach" BNPT tidak dapat bekerja sendirian sehingga diperlukan kerja sama antarkementerian/lembaga terkait.
"Contohnya pendekatan terhadap mantan napi terorisme dan
keluarganya, tentunya diperlukan kerja sama antarinstansi agar mantan
napi terorisme dan keluarganya bisa mendapatkan perhatian agar tidak
mengulangi lagi perbuatannya," katanya. (WDY)
BNPT Minta Media Bijak Kemas Berita Terorisme
Selasa, 27 September 2016 8:10 WIB