Jakarta (Antara Bali) - Mantan Kadivpropam Polri Irjen Pol Mochamad
Iriawan mengatakan Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto
Prapat dicopot dari jabatannya menyusul ditemukannya bukti
keterlibatannya dalam kasus pemerasan.
"Kapolda (Bali) copot anggota (Kombes Franky) tersebut," kata Irjen M. Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Hal ini diamini Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kalau tidak salah (pencopotan jabatan) pekan ini," kata Jenderal Tito.
Ia mengatakan bahwa bila hasil pemeriksaan Propam Polri terbukti Franky melanggar hukum maka sanksinya pidana.
"(Hukumannya)
tergantung. Kalau (terbukti) melanggar (kode) etik, ya sanksi
pelanggaran kode etik. Kalau dia (terbukti) pelanggaran hukum, ya sanksi
pidana," katanya.
Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh
petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Dirnarkoba
Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan
terhadap para tersangka kasus narkoba.
Selain kasus pemerasan, Franky diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016. (WDY)
Kombes Franky Haryanto Prapat Dicopot
Jumat, 23 September 2016 13:30 WIB