Denpasar (Antara Bali) - Para mantan pecandu narkotika yang tergabung dalam Ikatan Korban Napza (IKON) Bali, minta alokasi dana APBD provinsi setempat guna membantu program pemulihan para korban dan mendirikan panti rehabilitasi.
"Kami juga anak bangsa yang sah. Meskipun pernah melakukan kesalahan, kami berharap bisa memperbaiki diri di masa depan," kata Koordinator IKON Bali, Made Petradi, saat mendatangi gedung DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, 90 persen pecandu narkotika atau napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) sebenarnya ingin segera sembuh setelah menyadari kekeliruannya.
"Sebab, menjadi pecandu itu sakit, kesepian dan tak bisa melakukan apa-apa kalau tidak mendapat obat," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, untuk dapat menyembuhkan diri merupakan hal yang tidak mudah, karena mahalnya biaya perawatan.
Menurut Made Petradi, kebutuhan akan panti rehabilitasi menjadi lebih mendesak setelah Pengadilan Negeri Denpasar mulai menetapkan vonis rehabilitasi bagi pecandu yang tertangkap polisi.
Untuk rehabilitasi, pencandu harus membiayai dirinya sendiri. Biaya untuk rehabilitasi berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung fasilitas serta jenis obat yang diberikan. Sementara kesembuhan minimal setelah tiga bulan perawatan.
Saat ini IKON yang memiliki sekitar 120 anggota menghimpun mantan pecandu serta pecandu yang sedang berusaha menyembuhkan diri. "Untuk pengurus harus benar-benar yang sudah sembuh," ucapnya.
Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, kemungkinan pengalokasian dana untuk itu cukup terbuka.
"Kami melihat ada semangat untuk sembuh dari kecanduan dan harus didorong oleh semua pihak," ujarnya.
Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan dana Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang memberikan pengobatan gratis bagi warga Pulau Dewata yang mengalami masalah kesehatan.
Soal panti rehabilitasi, menurut Kariyasa Adnyana, sementara ini bisa memanfaatkan fasilitas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang berada di Kabupaten Bangli dengan menambah ruangan dan fasilitas pengobatan.
"Untuk dapat melakukan rehabilitasi terhadap korban napza, rumah sakit tersebut perlu penambahan fasilitas termasuk ruangan," katanya.(*)
Korban Napza Minta Alokasi Dana APBD Bali
Selasa, 25 Januari 2011 11:55 WIB