Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan perlu kajian serius terkait usulan perlunya memunculkan kembali semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan arah melalui amandemen Undang-undang Dasar 1945.
"Pengalaman yang lalu-lalu GBHN hanya berisi norma-norma, tapi usulan itu perlu kita kaji sebaik-baiknya," kata Wapres M Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada peringatan hari konstitusi di gedung MPR RI Senayan Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Wapres mengatakan UUD 45 merupakan konstitusi yang sangat dinamis yang mengikuti kebutuhan dan perkembangan jaman. Hal itu terbukti dari beberapa kali amandemen yang ada.
"Para pendiri bangsa ini telah menyusun UUD 45 yang sangat dinamis dibuat sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi hal-hal mendasar, karena itu soal amandemen selalu terbuka (dilakukan)," kata Wapres.
Menurut Wapres ada wacana untuk memunculkan kembali adanya GBHN sebagai kebijakan dasar tentu baik untuk mencapai tujuan negara, namun perlu konsensus nasional.
Wapres mengakui bahwa setiap bangsa memiliki kebutuhan sendiri dan mengalami perubahan secara dinamis. Para pendiri bangsa tambah Wapres tidak hanya politisi tetapi negarawan sekaligus ilmuwan sehingga mampu menyusun konstitusi dan kerangka dasar bernegara dengan baik meskipun dengan waktu yang sangat singkat.
Sebelumnya Ketua MPR Zullifli Hasan menyatakan untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia haruslah bersandar pada tiga konsensus dasar yakni; Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta UUD 45 sebagai hukum dasar dan Haluan Negara sebagai kebijakan dasar.
"Bila Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, dan konstitusi mengandung prinsip-prinsip normatif maka haluan negara mengandung prinsip-prinsip direktif," kata Zulkifli Hasan. (WDY)