Denpasar (Antara Bali) - Proyek pembangunan jalan "underpass" (bawah tanah) di Simpang Siur/Dewa Ruci, Kabupaten Badung, diperkirakan molor lagi, menyusul belum selesainya masalah pembebasan lahan untuk proyek tersebut, kata Wakil Bupati setempat Ketut Sudikerta, Jumat.
"Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Badung masih tetap mengupayakan pembebasan lahan peruntukan proyek tersebut," kata Ketut Sudikerta di Sanur, Bali.
Seusai menghadiri Musda II Partai Demokrat Bali, ia mengatakan, Pemkab Badung sedang mengupayakan penyelesaian masalah pembebasan lahan itu.
Sudikerta mengatakan, soal batas waktu tanggal 17 Januari, 2011 itu adalah batas waktu dari pemerintah pusat. Tetapi pihaknya akan upayakan sampai April 2011.
Dikatakan, para pemilik tanah yang terkena rencana proyek tersebut sudah sepakat untuk menjual tanah mereka, Hanya saja sekarang masih tahap negosiasi berapa nominal yang akan di jual per arenya.
"Para pemilik tanah sudah sepakat untuk menjual tanah mereka. Sekarang masih kami negosiasi soal harganya. Untuk biaya semuanya ditanggung pusat," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali Dewa Putu Punia Asa mengaku belum berkoordinasi dengan Pemkab Badung soal batas waktu perpanjangan hingga April mendatang.
Namun demikian, Punia Asa menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Badung sebagai pihak yang punya wilayah.
Ia berharap, pembangunan proyek yang dimaksud agar didukung semua pihak.
"Kami harap semua pihak mendukung persoalan tersebut, sebab jadwal proyek ini sudah molor cukup lama lantaran masalah pembebasan lahan," ujarnya.
Sebelumnya, pertemuan pada 7 Januari 2011 antara pihak Dirjen Bina Marga, Balai Jalan dan Jembatan wilayah VIII, Dinas PU Bali serta Pemkab Badung.
Dalam pertemuan menyebutkan Pemkab Badung berjanji untuk menuntaskan masalah pembebasan lahan paling lambat 17 Januari ini. Namun hingga kini belum ada kejelasan.(*)