Jakarta (Antara Bali) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) untuk menegur produsen dan menarik makanan ringan dengan
merek tidak senonoh yang dipasarkan melalui toko jual beli daring (dalam
jaringan/online).
"YLKI menyatakan protes dan meminta produk itu segera ditarik dari
peredaran. BPOM harus menegur keras produsennya dan menghentikan
penjualan melalui toko jual beli daring," kata Tulus melalui pesan
singkat di Jakarta, Rabu.
Apalagi, Tulus menyatakan sudah melakukan pengecekan, produk
makanan ringan itu belum terdaftar di BPOM. Meskipun mencantumkan logo
halal, Tulus menyatakan logo dan penyataan halal tersebut juga palsu.
"Karena itu, masyarakat tidak usah membeli produk makanan ringan tersebut, apalagi untuk anak-anak," ujarnya.
Di sebuah toko jual beli daring terkemuka ditawarkan produk makanan
ringan dengan merek "Bikini" yang merupakan singkatan dari "Bihun
Kekinian".
Tulus menilai produk makanan ringan tersebut sangat tidak edukatif
dan tidak senonoh karena pada kemasannya menampilkan ilustrasi tubuh
perempuan hanya mengenakan bikini dan tulisan "remas aku". (WDY)
YLKI: Tarik Makanan Ringan Bermerek Tidak Senonoh
Rabu, 3 Agustus 2016 14:32 WIB