"Identitas si bandar sudah kami ketahui. Karenanya, kami libatkan tim CC Polda Bali dalam melacak keberadaan orang dimaksud," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, identitas bandar tersebut diketahui pihaknya dari hasil pemeriksaan terhadap dua pengedar uang palsu yang telah tertangkap.
Kedua pengedar uang palsu dalam jumlah jutaan rupiah tersebut, Haji Agus Salim (44), seorang penambang emas asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan seorang rekannya Imam Safei (36).
Petugas gabungan termasuk tim "Cyber Crime" Polda Bali kini sedang memburu bandar uang palsu yang disebut-sebut bernama Slamet itu.
"Anggota kami sekarang sedang memburu si bandar yang diketahui berada di luar Bali," kata Kapolsek Sukanada dengan menyebutkan, kuat dugaan tersangka sedang bersembunyi di daerah Jember, Jawa Timur.
Menurut Sukanada, selain memburu tersangka Slamet, tim yang kini sedang berada di lapangan itu juga melakukan penyelidikan terhadap uang palsu yang sudah banyak beredar di masyarakat.
"Uang palsu yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp20 juta. Ini yang sedang kami selidiki, di mana saja uang itu disebar," katanya.
Dikatakan, petugas Babinkamtibmas juga sudah dikerahkan ke sejumlah lokasi yang diduga telah digunakan Agus dan Safei untuk mengedarkan uang palsu itu.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran uang palsu menjadi lebih meluas.
Sukanada berharap, jika ada warga masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya uang palsu, segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Agus dan Safei berhasil ditangkap pihak kepolisian di rumah kostnya di Jalan Gunung Soputan Gang Sanggina No.7 Denpasar setelah mengembangkan laporan dari salah seorang korban, Kadek Sridanti.
Sridanti di hadapan polisi mengaku, dua orang tak dikenal, pada 23 Desember 2010 telah berbelanja ke warungnya yang berlokasi di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.
Dari laporan itu, polisi yang melakukan upaya pemburuan berhasil menangkap tersangka Agus dan Safei yang kini mendekam di Polsek Kuta Utara untuk pengusutan lebih lanjut.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026