Jakarta (Antara Bali) - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang
paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan
tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap
hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan
prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk
penetapannya.
Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI
terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun
2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian
pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu
diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk
calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu
mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri
yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28
Juli mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme
pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan
dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan
kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna
DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan
kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).
Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum
masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni
mendatang. (WDY)
DPR RI Jadwalkan Sidang Paripurna tentang Prolegnas
Senin, 20 Juni 2016 11:21 WIB