Negara (Antara Bali) - Gabungan institusi sipil dan militer di Kabupaten Jembrana, melakukan deklarasi menolak tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Kita harus melakukan tindakan nyata untuk mencegahnya, salah satunya dengan deklarasi yang diikuti seluruh institusi pemerintahan baik sipil maupun militer," kata Bupati I Putu Artha, selaku pemimpin upacara saat apel dalam rangka deklarasi tersebut di Polres Jembrana, Selasa.
Ia mengatakan, perempuan dan anak sangat erat kaitannya dengan kesinambungan generasi penerus bangsa, sehingga mereka harus benar-benar dijaga dari tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.
Menurutnya, saat ini terjadi degradasi terhadap moral manusia, termasuk kalangan remaja, yang membutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk mencegahnya.
Ia mengungkapkan, selama kurun waktu dari tahun 2015 hingga bulan Mei 2016, telah terjadi 74 kasus tindak asusila terhadap anak di Kabupaten Jembrana.
"Ironisnya, ada beberapa kasus yang pelakunya juga masih tergolong anak-anak. Ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain pengawasan dari orang tua yang kurang, faktor lingkungan, ekonomi serta pendidikan moral dan etika yang kurang," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, Pemkab Jembrana selalu berusaha untuk meningkatkan ekonomi dengan program pemberdayaan masyarakat, agar tidak terjadi eksploitasi terhadap perempuan dan anak-anak yang disebabkan hal tersebut.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah akan berkelanjutan, jika didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia, yang erat kaitannya dengan perempuan dan anak-anak.
Selain pimpinan institusi pemerintahan, deklarasi yang berisi tiga poin penolahan dan penindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga diikuti murid dari SD, SMP dan SMA.
Dalam piagam deklarasi tercantum, mereka akan bahu membahu menolak, mencegah dan melaporkan jika melihat terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.(GBI)