Jakarta (Antara Bali) - Sejumlah peserta Munas Persatuan Tinju
Amatir Indonesia (Pertina) mempermasalahkan disahkannya kepesertaan Bali
dan Sulawesi Utara hingga memiliki hak untuk memilih ketua umum dalam
munas hari kedua di Jakarta, Minggu.
Dalam sidang pleno Sabtu
(23/4), diputuskan Bali dan Sulawesi Utara tidak sah kepesertaannya
dalam munas dan tidak memiliki suara untuk memilih ketua umum.
Namun, sebelum pemilihan ketua digelar, pemimpin sidang membacakan
peserta sah munas dan menyebut Bali serta Sulut sebagai peserta.
Pengurus Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan keberatannya atas
hal tersebut dan meminta pimpinan sidang tidak mengikutsertakan Bali dan
Sulut.
"Mengapa dikondisikan mengikuti semua? Padahal sudah ada keputusan
dalam pleno pertama Bali dan Sulawesi Utara tidak bisa memilih," kata
dia.
Menurut dia, seharusnya masalah kepesertaan sudah selesai di pleno pertama dan tidak diubah lagi.
Sementara itu, pimpinan sidang menyatakan daftar peserta yang
dibacakan merupakan surat keputusan yang dikeluarkan sebelum Munas
berlangsung dan belum ada anulir di dalamnya.
Ketidaksepakatan dua pihak mengarah pada memanasnya suasana Munas
dan disertai ketidakteraturan peserta dalam mengikuti acara itu.
Munas sempat kembali kondusif, tetapi tidak lama karena peserta
kembali mengutarakan keberatannya kepada pimpinan sidang yang dinilai
inkonsisten dalam menetapkan peserta.
Akibatnya, sebanyak 16 pengurus provinsi melakukan walk out dari ruang persidangan dan tidak memilih ketua umum.
Pengurus Provinsi Bali dan Sulawesi Utara sebelumnya ditetapkan
tidak sah kepesertaannya dalam munas karena memiliki dualisme pengurus. (WDY)
Munas Pertina Diwarnai Walk Out, Kepesertaan Bali dan Sulut Dipertanyakan
Minggu, 24 April 2016 20:33 WIB