Karangasem (Antara Bali) - Situasi penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Karangasem saat ini cenderung mengalami peningkatan. Dimana tahun 2015 lalu sebanyak 790 orang dan semenjak Januari s/d pertengahan Maret tahun 2016 sudah mencapai 499 kasus tersebar di delapan kecamatan.
Kasus DBD tersebut terbanyak terjadi di Kecamatan Karangasem. Syukurlah dari 499 kasus yang terjadi pada awal tahun 2016 itu, tidak ada kasus orang meninggal akibat terserang DBD. Terkait hal itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, mengimbau seluruh masyarakat Karangasem agar mewaspadai bahaya wabah ini. Dengan cara, menjaga kebersihan di lingkungan sekitar tempat tinggal dan membudayakan hidup bersih dan sehat, agar tidak bertambah banyak korban yang terserang.
"Tingginya kasus Deman Berdarah di Kab. Karangasem disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, dampak cuaca yang tidak menentu sehingga berpotensi mendukung perkembangan nyamuk Aedes Aegypti, tingkat mobilitas penduduk yang tinggi dan masih kurangnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk," ujarnya.
Bupati Mas Sumatri menuturkan, "Penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD) termasuk salah satu penyakit menular berbahaya, dapat menimbulkan kematian dalam waktu singkat dan sering timbulkan wabah, ditandai gejala demam mendadak dua s/d tujuh hari tanpa sebab yang jelas, lemah/lesu, gelisah, nyeri ulu hati disertai tanda pendarahan dikulit berupa bintik perdarahan atau ruam kadang-kadang mimisan, berak darah, muntah darah, kesadaran menurun atau renjatan (shock)."tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kesehatan juga telah mengupayakan untuk menanggulangi kasus DBD, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan yaitu, 1. melakukan sosialisasi/KIE dengan harapan masyarakat mempunyai pengetahuan tentang upaya pengendalian penyakit DBD dan mampu melaksanakan gerakan serentak PSN-3M (menutup tempat penanmpungan air, menguras bak mandi/tempat penampungan air dan mengubur/mengelola barang-barang yang berpotensi sebagai tampungan air) secara berkesinambungan,
2. melakukan sistem kewaspadaan dini melalui surveilans aktif baik pada masyarakat maupun pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ada untuk mendapatkan data dan informasi tentang kasus DBD, 3. melaksanakan tatalaksana kasus DBD sesuai protap yakni semua kasus yang ditemukan segera dapat dilaksanakan tindakan yang cepat dan tepat pada seluruh unit layanan kesehatan secara berjenjang sesuai tingkat keparahan penyakit, 4. Melakukan upaya pemberantasan vektor/nyamuk penular melalui kegiatan PSN, abatisasi dan fogging fokus/pengasapan sudah dilaksanakan sebanyak 171 fokus tersebar didelapan kecamatan pada 40 desa dari 78 desa di Karangasem. (*)
Bupati Karangasem Serukan Masyarakat Waspadai DBD
Kamis, 24 Maret 2016 7:46 WIB