"Jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, maka penanganannya akan sangat terlambat kalau armada dalam kondisi tidak siap," ujar Wabup Kasta ketika melakukan sidak di Semarapura, Rabu.
Sewaktu melakukan sidak dan begitu tiba di gedung Damkar, Wabup Kasta langsung memeriksa satu per satu armada Damkar yang berjumlah tujuh unit. Ketujuh unit armada ini terdiri atas empat kendaraan fighter, satu truk tangki, satu mobil penjelajah dan satu mobil komando.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketujuh unit armada ini, Wabup Kasta hanya menemukan satu kendaraan yang terisi sedikit bahan bahar bakar. Sedangkan pada keenam lainnya, jarum indikator bahan bakar kendaraan itu berada di posisi E yang berarti `empty` atau kosong.
Kepada Kabid Peralatan dan Perbekalan Made Sirat, Wabup Kasta mengungkapkan rasa kekecewaannya karena armada Damkar dalam keadaan tidak siap pakai.
Wabup juga merasa prihatin karena personel Damkar yang sebagian besar tenaga kontrak dengan gaji pas pasan, mesti menyisihkan gaji mereka membeli bahan bakar untuk operasional kendaraan pemadam.
Hal ini berkaitan dengan adanya laporan yang menyatakan para personel Damkar mesti menyisihkan gajinya, untuk mengisi tangki kendaraan Damkar yang akan melakukan pemadaman kebakaran Pasar Badung beberapa waktu lalu.
"Personel Damkar yang bergaji pas-pasan, bekerja mempertaruhkan nyawa melawan kobaran api, tidak semestinya dibebani dengan urunan untuk membeli bahan bakar," ujar Wabup Kasta menyesalkan.
Wabup Kasta melanjutkan bahwa Pemkab Klungkung saat ini tengah mengupayakan agar personel Damkar mendapat perlindungan asuransi, terutama bagi tenaga kontrak yang berjumlah 24 orang.
Sementara itu, Komandan Pleton Regu Damkar Ketut Astawa, menyatakan, kondisi menyisihkan gaji untuk operasional kendaraan, telah terjadi sejak awal tahun 2016.
Pada kurun waktu sejak 2016, Damkar Klungkung telah melakukan tiga kali pemadaman kebakaran. Yakni dua kali di pemadaman Pasar Badung dan sekali pemadaman toko grosir Srinadi. Keseluruhan kegiatan pemadaman itu, memerlukan uang pembelian bahan bahar yang didapatkan dari urunan para personel Damkar.
Menurut Ketut Astawa, kondisi ini disebabkan karena kurangnya koordinasi Kepala Seksi (Kasi) Damkar Putu Gede Yudiarta, yang menyebabkan tidak cairnya anggaran untuk bahan bakar kendaraan.
Sekretaris Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nyoman Susanta dalam laporannya mengatakan, anggaran bahan bakar untuk Damkar sebesar Rp49 juta untuk jenis solar dan Rp6,6 juta untuk jenis pertamax. Namun akibat keteledoran pejabat Kasi Damkar Putu Gede Yudiarta, dana untuk bahan bakar Damkar tidak bisa cair sepenuhnya.
Nyoman Susanta mengatakan bahwa pihaknya sejak awal tahun 2016 telah mewanti
wanti pejabat terkait, untuk segera membereskan persoalan ini. Namun kenyataanya, tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.
"Saya sudah berkali-kali memanggil saudara Putu Gede Yudiarta untuk menyelesaikan masalah ini. Namun tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan," ujar Susanta kepada Wabup Kasta.
Untuk memperjelas persoalan, Wabup Kasta akan segera memanggil Kasi Damkar Putu Gede Yudiarta, guna mendapat penjelasan terkait permasalahan ini.
Tim juga akan diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang diterima, terkait disiplin dan kinerja kerja Putu Gede Yudiarta yang selaku Kabid Damkar. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026