Mangupura (Antara Bali) - Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung, Kompyang R. Swandika menyatakan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia terkait pelaksanaan sholat gerhana matahari di mesjid setempat, karena bertepatan Hari Raya Nyepi, 9 Maret 2016.
"Kami segera berkoordinasi terkait hal ini, karena saat berlangsungnya gerhana matahari nanti, seluruh masyarakat Bali sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi," ujar Kompyang R. Swandika, di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, belum berani memutuskan apakah diperbolehkan menghidupkan pengeras suara (loudspeaker) saat melaksanakan ibadah sholat gerhana di Mesjid yang ada di wilayah setempat, karena umat hindu di Bali sedang melaksanakan "catur brata penyepian" atau empat pantangan yang harus dijalankan saat melaksanakan perayaan Nyepi.
Empat pantangan saat Hari Raya Nyepi yang tidak boleh dilakukan di Bali saat nyepi, yakni menyalakan api atau lampu (amati geni), tidak boleh berfoya-foya (amati lelanguan).
Kemudian, tidak boleh bepergian ke luar rumah (amati lelungan) dan tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan (amati karya).
"Untuk itu, saya berharap masyarakat menunggu kepastian ini, karena kami sedang berkoordinasi," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, FKUB Badung tetap menjalin hubungan harmoni antar umat beragama di daerah itu yang didukung peran serta pemerintah.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta mengajak segenap masyarakat Badung untuk menjaga keharmonisan, toleransi dengan sesama saat pelaksanaan Nyepi 9 Maret 2016 nanti.
Bupati juga mengajak seluruh Umat Hindu di Badung melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan sebaik-baiknya.
"Kami mengharapkan pelaksanaan Nyepi nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya. (WDY)