Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Provinsi Bali Ketut Edi Darma Putra mengatakan laporan pertanggungjawaban Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) sudah diterima semua peserta dari utusan kabupaten dan kota.
"Hasil Mukerda II DPD Organda Bali yang diselenggarakan pada Rabu (24/2) sudah disetujui dan diterima dengan baik oleh semua peserta yang hadir mewakili kabupaten dan kota," kata Edi Darma Putra kepada Antara, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan Mukerda tersebut sebagai laporan pertanggungjawaban atas kinerja dan keuangan yang dilakukan selama ini oleh pengurus DPD Organda Bali.
"Semua rincian kegiatan sudah kami paparkan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut. Bahkan materi itu sebelum acara mulai sudah dibagikan kepada peserta, sehingga secara rinci sudah bisa dibaca oleh para peserta," ujarnya.
Edi Darma Putra mengatakan semua kegiatan yang dilakukan sudah dilakukan secara terbuka atau transparan, maka dari itu melalui kegiatan Mukerda tersebut dipaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan.
"Tujuan Mukerda Organda adalah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk juga laporan keuangan, sehingga pengurus daerah mengetahui apa saja kegiatan yang selama ini sudah dilakukan pengurus Organda Bali," ujarnya.
Edi Darma Putra lebih lanjut mengatakan adanya sikap kritis dari anggota maupun pengurus Organda Badung adalah sebagai bentuk dinamika organisasi agar terus melakukan peningkatan kinerja lebih baik.
"Jadi kesimpulannya semua peserta Mukerda Organda sudah menyetujui pertanggungjawaban kami. Temasuk juga pak Wayan Suata pada kesempatan itu juga hadir dan mendengarkan hasil dari musyawarah tersebut yang dihadiri dari utusan sembilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan delapan Dewan Pengurus Unit (DPU)," katanya. (WDY)
Peserta Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Organda Bali
Jumat, 26 Februari 2016 14:47 WIB