Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk membahas persiapan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di provinsi itu pada 2018.
"Memang kami belum mengeluarkan angka kebutuhannya berapa, namun kami ingin memulai dari rapat koordinasi dulu dengan `stakeholder` terkait," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di sela-sela menggelar rapat tersebut, di Denpasar, Selasa.
Dalam rapat tersebut, selain mengundang jajaran KPU kabupaten/kota di Provinsi Bali juga melibatkan perwakilan Bawaslu Bali, Polda Bali, Badan Kesbangpol Bali, Satpol PP Provinsi Bali, dan jajaran Pemprov Bali lainnya, serta menghadirkan salah anggota KPU RI.
Menurut Raka Sandi, lewat rapat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya anggaran yang tepat waktu dan tepat jumlah. Berdasarkan hasil evaluasi selama ini, seringkali terjadi perbedaan persepsi soal mekanisme, tata cara dan besaran anggaran yang diajukan oleh KPU dengan pemerintah daerah.
"Kami ingin ini `clear`, pertama dari aspek komitmen bahwa pemilu ini tanggung jawab bersama dan regulasi yang dipakai dasar penyusunan juga harus sama," ucapnya.
Pihaknya menargetkan awal Maret 2016 anggaran sudah selesai disusun, menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Demikian juga diharapkan jajaran Bawaslu, TNI dan Polri, Satpol PP dan Kesbangpol juga menyusun, sehingga dari sana akan dikombinasikan untuk diajukan pada pemerintah daerah.
"Menyusun anggaran bukan sekadar mengeluarkan angka-angka. Bagaimana kalau anggarannya besar, KPU tidak detail, tidak ada dasar hukumnya? Tentu bisa menjadi persoalan hukum di kemudian hari," ujar Raka Sandi.
Dia mengharapkan anggaran yang disusun untuk persiapan Pilkada Bali itu sudah bisa masuk dalam APBD Bali Perubahan 2016 dan selanjutnya masuk dalam APBD Bali Induk dan Perubahan 2017, serta sampai APBD Induk 2018.
"Kami merespon positif, Pemprov Bali telah sangat intens berkoordinasi. Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik sampai keseluruhan proses tahapan dan anggaran pilgub selesai," katanya.
Meskipun belum bisa menyebutkan kebutuhan anggaran untuk pilkada 2018, Raka Sandi meyakini tentu akan meningkat dibandingkan anggaran pada Pilkada Bali 2013 karena dari satuan harga barang dan jasa naik, serta KPU juga harus memfasilitasi alat peraga kampanye.
Pada Pilkada Bali 2013, PAGU anggaran yang disiapkan sebesar Rp133,10 miliar lebih dengan rincian untuk putaran pertama Rp99,65 miliar, putaran kedua Rp22,82 miliar dan pemungutan suara ulang Rp10,63 miliar.
Karena pemilihan berlangsung satu putaran, dari PAGU anggaran yang disiapkan untuk putaran pertama sebesar Rp99,65 miliar lebih, realisasinya Rp76,63 miliar. (WDY)
KPU Gelar Rapat Persiapan Anggaran Pilkada Bali
Selasa, 23 Februari 2016 14:20 WIB