Jambi (Antara Bali) - Taman Bumi (Geopark) Merangin, di Kabupaten
Merangin, Provinsi Jambi, kembali diajukan ke UNESCO untuk ditetapkan
sebagai warisan dunia meski sempat gagal.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan kembali Geopark Merangin Jambi bersama
dengan Geopark Rinjani, Lombok, ke UNESCO Global Geopark," kata Kabid
Geologi Dinas ESDM Provinsi Jambi, Karel Ibnu Suratno di Jambi, Sabtu.
Karel mengatakan, sebelumnya Geopark Merangin Jambi telah diajukan ke
UNESCO, namun karena masih banyak yang harus dibenahi maka belum bisa
ditetapkan sebagai warisan dunia.
"Geopark Merangin itu kan wilayahnya luas, sekarang pemetaannya hanya
spesifik saja yakni khusus hanya Palebotani Park (taman fosil-fosil),
dan mulai Februari 2016 nanti akan dievaluasi program yang detail,"
ujarnya.
Karel mengatakan, Geopark Merangin juga menyimpan fosil-fosil berumur sekitar 200 juta tahun.
Jika telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, akan ada
lembaga independen yang akan mengelola kawasan tersebut dan pemerintah
hanya melakukan pendampingan dan pembinaan.
"Kalau banyak yang mengelola nantinya akan banyak tumpang tindih. Sebab
itu ada lembaga independen yang akan mengelolannya dan kita yang
melakukan pembinaan," katanya menambahkan. (WDY)
Geopark Merangin Jambi Kembali Diajukan ke UNESCO
Sabtu, 30 Januari 2016 13:18 WIB