Denpasar (Antara Bali) - Keluarga korban peristiwa berdarah penyerangan terhadap anggota Organisasi Masyarakat Baladika Bali meminta keadilan hukum dari aparat kepolisian dan instansi terkait agar mengusut tuntas dan memproses pelakunya hingga masuk penjara.
"Saya harapkan aparat kepolisian dan instansi terkait agar memproses pelaku penyerangan, baik yang terjadi di Lembaga Pemasyarakat Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, maupun yang terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar Barat pada 17 Desember 2015," kata Ayu Siti, istri almarhum Ketut Budiasa, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya mengharapkan aparat kepolisian dan penegak hukum memberikan sanksi berat kepada pelaku penyerangan hingga menyebabkan korban tewas menggenaskan sesuai dengan perbuatannya. Aparat penegak hukum agar adil dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku tersebut.
"Semua itu saya serahkan kepada aparat keamanan dan penegak hukum terkait kasus tersebut. Saya selaku istri korban merasa kehilangan segalanya. Karena Budiarta alias Ketut Ubung (34) merupakan tulang punggung kehidupan keluarga," ucap Ayu Siti yang ditemani tiga anak dan kakak sepupunya.
Ia menuturkan ketika peristiwa terjadi, dirinya dan keluarga tidak tahu persis. Namun baru tahu malam hari, bahwa Ketut Budiarta tewas dibantai ketika dihubungi oleh pihak kepolisian untuk memastikan ke ruang jenazah RSUP Sanglah Denpasar.
"Saya dan keluarga tidak tahu persis kejadian tersebut. Karena siang sebelum kejadian berdarah, sekitar pukul 13.00 Wita almarhum pamit dari rumah untuk bekerja di Terminal Ubung," ucapnya.
Hal tersebut juga dibenarkan kakak sepupu alamarhum Ketut Budiasa, Nyoman Bawa Riasa bahwa adik sepupunya sebagai pekerja bagian tiket di Terminal Ubung Kota Denpasar.
"Adik sepupu saya sehari-hari biasa saja di rumah. Saya tidak tahu diluar adik saya itu ikut di ormas. Namun tiba-tiba kami dikejutkan dengan berita duka, bahwa adik saya tewas," ucapnya.
Karena kejadian itu, kata Nyoman Bawa Riasa memohon kepada aparat keamanan dan penegak hukum kasus itu segera tuntas dan penindak pelakunya.
"Saya sekeluarga memohon kepada aparat keamanan dan penegak hukum mengusut tuntas pelakunya. Saya harapkan aparat tidak pilih kasih terhadap pelaku, walau mereka ormas Laskar Bali yang selama ini disegani dan ditakuti di Bali," ujarnya.
Sementara itu, Made Widiantara orang tua korban tewas di LP Kerobokan Wayan Permana Yasa alias Doglet mengharapkan aparat penegak hukum berlaku adil. Siapa pun pelaku pembunuhan tersebut harus dihukum setimpal sesuai dengan aturan.
"Semua permasalahan itu saya serahkan kepada penegak hukum. Saya tidak tahu masalah hukum. Saya sangat sedih kehilangan anak saya. Karena mereka di LP sebagai status tahanan titipan. Tapi setelah tewas pihak LP tidak ada pernyataan maupun penjelasan kronologis hingga anak saya dibantai dalam LP," katanya.
Ia juga heran mengapa di LP Kerobokan sebesar itu tidak ada penjagaan keamanan yang ketat. Sampai-sampai terjadi penyerangan antarpenghuni Lapas. Aparat di dalam Lapas pun tidak mampu berbuat banyak. Malah terkesan ada unsur pembiaran agar antarpenghuni saling bantai.
"Saya selaku masyarakat biasa, saya minta keadilan kepada penegak hukum. Saya kecewa dengan sikap LP Kerobokan sampai saat ini tidak ada penjelasan terkait anak saya tewas dibantai dalam LP, ucapnya.
Peristiwa berdarah 17 Desember 2015 tersebut menelan korban empat orang dari ormas Baladika Bali dan sedikitnya lima orang menderita luka cukup serius. Hingga sampai saat ini proses hukum masih didalami aparat keamanan. Termasuk juga pihak Polresta Denpasar telah menggelar rekonstruksi ulang atas kejadian itu. (WDY)
Keluarga Korban Ormas Baladika Minta Keadilan Hukum
Senin, 25 Januari 2016 14:12 WIB