Jakarta (Antara Bali) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mengidentifikasi minat investasi Tiongkok di sektor energi terbarukan
senilai 2,16 miliar dolar AS (sekitar Rp29,1 triliun, kurs Rp13.500 per
dolar AS) dalam kunjungan ke negeri tirai bambu itu sejak 14 Januari
lalu.
Nilai tersebut diperoleh dari empat perusahaan yang berminat untuk
menanamkan modalnya di Indonesia melalui pengolahan dari batubara
menjadi methanol dengan investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS; fasilitas
pengolahan sampah menjadi energi sebesar 150 juta dolar AS; serta dua
perusahaan produksi panel solar dengan nilai investasi masing-masing 150
juta dolar AS dan 360 juta dolar AS.
"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan mitra lokal di Indonesia,
kami akan mendorong minat investasi tersebut agar segera
direalisasikan," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan
tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Franky, pihaknya melalui tim Marketing Officer Tiongkok akan
melakukan komunikasi intensif dengan investor terkait untuk mendorong
investor agar memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam.
"Dari nilai minat investasi yang disampaikan, mereka dapat
memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam sehingga dapat segera mulai
melakukan proses konstruksi," jelasnya.
Para investor itu juga telah merencanakan proyek bersama dengan
nilai rencana investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS yang akan
memproduksi 1,1 juta ton methanol per tahun.
Produk methanol yang dihasilkan juga akan dibeli oleh PT Pertamina
(sebagai off-taker) dan rencananya fase konstruksi tahap pertama dimulai
pada kuartal ketiga 2016.
Investor yang berminat untuk membangun
produksi panel solar juga berencana untuk membangun proyek percontohan
terlebih dahulu sebelum kemudian membangun fasilitas untuk produksi
komersial.
Perusahaan berencana membangun komponen solar
panel yaitu Silicon Wafers dan Polycrystalline Silicon, teknologi
pembuatan komponen tersebut tidak banyak dimiliki oleh perusahaan di
Tiongkok. (WDY)
Tiongkok Ingin Investasi Rp29,1 Triliun Energi Terbarukan
Minggu, 17 Januari 2016 13:10 WIB