"Saat ini baru terealisasi Rp250 miliar, hal ini disebabkan karena ekonomi global melambat sehingga berdampak pada penerimaan pajak dari sektor ini," kata Kepala Dispenda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Badung, Kamis.
Ia mengakui, sulit untuk memprediksi pendapatan pajak BPHTB, karena bersifat transaksional. "Dengan situasi ekonomi global yang lambat berimplikasi pada transaksi atau berdampak pada jual beli tanah," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melihat para pekerja dinotaris banyak yang sudah dirumahkan, akibat dampak lesunya ekonomi. "Namun saya optimis keadannya berubah tahun depan," ujarnya.
Untuk itu, tahun 2016 mendatang target pajak BPHTB tidak banyak direvisi, namun menargetkan Rp2 miliar Tahun 2016.
Menurut dia, pajak BPHTB memang tidak bisa diharapkan tercapai, namun pendapatan Kabupaten Badung secara umum sangat besar terutama disektor hotel dan restoran (PHR).
"Kami belum merinci dengan detail target dan realisai yang telah tercapai sejauh ini dan masih cederung aman," katanya.
Ia menegaskan, belum mengetahui secara detail apakah belum tercapainya target pajak BPHTB mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2015 sebesar Rp 2,5 triliun lebih.
"Saya meyakini pendapatan pajak BPHTB ini tidak akan berdampak besar pada PAD dan optimis dapat tercapai," katanya. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.