Singaraja (Antara Bali) - Kalangan mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali berencana akan menyelenggarakan Pemilu Raya pada 2017 sebagai langkah mewujudkan demokrasi di kampus pendidikan terbesar di Bali itu.
"Dalam Pemilu Raya nanti, mahasiswa dibebaskan memilih calon pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) sampai Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Undiksha, Gede Aprianto di Singaraja, Selasa.
Ia menjelaskan, selama ini dalam pemilihan pimpinan BEM dan MPM, hanya diwakilkan kepada 25 mahsiswa di setiap fakultas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam menciptakan iklim demokrasi di kampus.
"Makanya dari itu kita siapkan sistemnya dulu, untuk pencalonan masih dalam tahap pembuatan undang-undang, habis ini ada kongres lagi selanjutnya untuk buat undang-undang, mungkin 2017 baru bisa kami laksanakan," katanya.
Aprianto menilai, kini sistem pemerintahan mahasiswa di Undiksha masih rancu, pada tingkat universitas ada BEM sebagai fungsi eksekutif dan MPM sebagai fungsi legislatif. Namun di tingkat fakultas, fungsi ekskutif dijalankan oleh Senat yang sebenarnya sesuai nama berfungsi sebagai legislatif.
"Namanya legislatif tetapi pekerjaannya eksekutif, kami sudah sepakat di tingkat fakultas untuk eksekutif bernama BEM Fakultas dan legislatifnya DPF (Dewan Perwakilan Fakultas)," katanya.
Ia memaparkan, mahasiswa sepakat sistem pemerintahan yang akan diterapkan adalah sistem presidensial. Ketua BEM nantinya akan berubah nama menjadi Presiden Mahasiswa (Presma). "Dalam kongres itu disepakatai bentuknya adalah kesatuan sistem presidensial dengan disentralisasi," ucapnya.
Selain itu, ia berpendapat, kini minat mahasiswa Undiksha untuk berorganisasi sangat rendah. Satu di antaranya karena sistem pendidikan di kampus tersebut yang lebih menuntut mahasiswa untuk sekadar kuliah.
"Karena dosen lebih menekankan mahasiswa untuk kuliah, jarang ada dosen yang mendukung mahasiswa untuk aktif beroganisasi, meski sudah ada surat dispen kadang tidak berlaku bagi sebagian dosen, tetap harus wajib kuliah, tidak peduli mereka mau berorganisasi," kesalnya.
Padahal menurutnya, banyak keuntungan bagi mahasiswa ketika berorganisasi. "Mulai dari pergaulan, pola pikir, banyak hal yang kita jumpai, seperti belajar memecahkan masalah, belajar menjadi pemimpin, belajar dipimpin dan banyak lagi," ucapnya.
Undiksha menurutnya harus menerapkan sistem point kepada mahasiswanya yang aktif berorganisasi. "Secara tidak langung ini akan memaksa mahasiswa untuk aktif, point kegiatan mahasiswa, karena nggak semua dosen mendukung mahasiswa untuk berorganisasi, kita di sini berjuang mahasiswa aktif tetapi di sana dibunuh lagi semangat mahaiswa untuk berorganisasi," ujarnya.
Sementara itu, Pembantu Rektor II Undiksha, Prof Dr I Wayan Lasmawan MPd mengatakan, pihaknya telah mewadahi mahasiswa untuk berorganisasi. Antara lain dengan menyediakan beragama organisasi di Undiksha."Semua itu sudah kita wadahi secara formal melalui UKM kegiatan ekstra dan co kurikuler kampus," katanya.
Bahkan menurutnya, iklim demokrasi mahasiswa sudah berkembang dengan baik. Ia berharap melalui organisasi mahasiswa, banyak mahasiswanya yang nantinya akan menjadi pemimpin dan berguna bagi bangsa.
"Di Undiksha ini iklim demokrasi mahasiswa sangat tumbuh subur sebenarnya, bahkan kami senantiasa menstimuli lahirnya pemimpin baru dari Undiksha," tandasnya. (WDY)
Mahasiswa Undiksha Gagas Pemilu Raya 2017
Selasa, 15 Desember 2015 15:34 WIB