Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan 11 ribu hektare sawah di daerah itu bisa mendapatkan subsidi asuransi usaha tani padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian untuk musim tanam mulai Desember 2015.
"Targetnya 11 ribu hektare dan kami sudah minta jatah itu pada Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana, di sela-sela menyosialisasikan asuransi tersebut kepada para petani, di Denpasar, Jumat.
Ia mengemukakan, besaran premi AUTP untuk setiap hektare sawah adalah Rp180 ribu untuk satu kali musim tanam. Dari premi Rp180 ribu, sebesar 80 persen (Rp144 ribu) disubsidi dari APBN. "Jadi petani hanya membayar Rp36 ribu perhektare dalam satu kali musim tanam," ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih sedang proses mengidentifikasi sawah-sawah yang akan diasuransikan tersebut bekerja sama dengan Dinas Pertanian kabupaten.
"Kami September dikasi tahu, lalu diminta sosialisasi dan identifikasi, ada apa tidak petani di Bali yang mau ikut asuransi tersebut," ucapnya.
Wisnuardhana juga mengingatkan jajaran Dinas Pertanian kabupaten agar dapat mencari lokasi sawah yang benar, yang memang berpotensi terjadi kerusakan ketika musim penghujan maupun musim kemarau.
"Di saat musim hujan misalnya, sawah-sawah bisa terkena ancaman banjir, serangan hama penyakit, maupun gagal panen. Jadi untuk sawah-sawah yang seperti itu tolong didaftarkan untuk diasuransikan," ujarnya.
Terkait dengan asuransi usaha tani padi, pihaknya mengarahkan agar pendaftaran secara berkelompok seperti melaui "tempek" subak. Hal ini karena berkaca dari kondisi kepemilikan lahan petani di Bali yang tidak cukup luas.
"Rata-rata kepemilikan lahan petani Bali saat ini baru kisaran 30-35 are. Sedangkan total luasan lahan sawah di Bali lebih dari 81 ribu hektare," katanya.
Di sisi lain, sebagai dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan tahun ini, Wisnuardhana mengatakan sudah lebih dari 900 hektare sawah yang kekeringan dengan intensitas dari ringan hingga puso. (WDY)