Denpasar (Antara Bali) - Media massa atau pers wajib menyuguhkan konten berita dan informasi yang mendidik kepada publik dalam upaya menciptakan masyarakat yang cerdas dan berwawasan kebangsaan.
Asisten Deputi VII Koordinasi Media Masa dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Asep Chaerudin, di Denpasar, Rabu menilai upaya itu dapat dilakukan dengan cara menjalin hubungan baik dengan media massa.
"Kami rutin berkoordinasi dengan para pimpinan redaksi dimedia massa agar berperan aktif menyuguhkan konten yang mendidik kepada masyarakat," ujar Asep.
Menurut dia, hal yang perlu ditingkatkan dalam media masa diantaranya konten-konten yang disuguhkan kepada publik agar lebih baik lagi dan dapat diterima masyarakat secara luas.
Ia mengharapkan kualitas konten yang disuguhkan lembaga penyiaran di Indonesia kepada publik menjadi perhatian khusus sebagai jalan untuk peningkatan siaran.
Selain itu, Kemenkopolhukam hanya sebagai supervisi dalam memantau konten yang disuguhkan dimedia masa dan tetap berkoordinasi dengan KPI dan Kemenkominfo dalam melakukan upaya itu.
"Kami hanya mensurpervisi terhadap hal-hal yang kurang baik di media masa agar dievaluasi kembali. Kemudian, apabila ada kendala dalam upaya itu kami siap memfasilitasi sehingga menghasilkan pemberitaan dan informasi yang berkualitas," ujarnya.
Ia mengakui, peran media dalam dunia perpolitikan di Indonesia sangat besar dan menjadi tulang punggung dalam memantau demokrasi itu.
Oleh sebab itu, Asep mengharapkan media bekerja lebih jujur dalam memberikan pemahaman politik kepada publik dan tidak membuat keruh suasana perpolitikan di Tanah Air. (WDY)
Pers Wajib Suguhkan Konten Yang Mendidik
Rabu, 28 Oktober 2015 15:27 WIB