Denpasar (Antara Bali) - Hamidah, ibu kandung Engeline yang tinggal di Banyuwangi, Jatim menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan anaknya Engeline (8) murid kelas dua SD 12 Kesiman Sanur di Pengadilan Negeri Denpasar Kamis pagi.
Ia mengucurkan air mata menyaksikan jalannya persidangan dengan tersangka Agustay Hamdamay, dengan harapan pembunuh anaknya itu dihukum mati.
Hamidah, ibu kandung Engeline menangis di depan ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar yang menjadi perhatian para pengunjung.
"Saya meminta kepada pihak-pihak yang berwenang memberikan hukuman yang setimpal. Anak saya sudah meninggal dengan cara tragis, saya minta pembunuhnya bisa dihukum mati," ujarnya.
Ia mengatakan, hukuman mati diberikan keadilan , agar pelaku kekerasan terhadap anak khususnya di Indonesia dapat jera.
"Dengan hukuman mati itu diharapkan para pelaku kekerasan di Indonesia tidak akan lagi menodai dan melakukan aksi jahatnya," ujarnya.
Sidang perdana kasus tewasnya Engeline mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Agustay Hamdamay dan ibu angkat Engeline yakni Margriet. (WDY)