Saya sempat bertanya tentang hal itu, namun Margrit hanya mengatakan apabila terdakwa yang langsung menghubungi Ivon akan terjadi perselisihanDenpasar (Antara Bali) - Terdakwa Margrit Ch Megawe sempat meminta saksi Rohana agar menghubungi Ivon (anak kandung terdakwa) agar datang ke Jalan Sedap Malam, Denpasar, untuk ikut mencari Engeline yang dikabarkan hilang beberapa waktu lalu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa itu, saksi sempat curiga kenapa tidak Margrit sendiri yang menghubungi Ivon untuk datang ke rumah ibu kandungnya itu.
"Saya sempat bertanya tentang hal itu, namun Margrit hanya mengatakan apabila terdakwa yang langsung menghubungi Ivon akan terjadi perselisihan," ujar Rohana.
Ia mengakui, dihubungi Margrit pada 16 Mei 2015, Pukul 16.00 Wita untuk meminta bantuan kepada saksi agar menghubungi anaknya itu untuk datang ke Jalan Sedap Malam.
Kemudian saksi datang ke rumah terdakwa Pukul 18.00 Wita, melihat Margrit, Agustay, Susiani dan Handono berdiri di depan mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibu angkatnya itu.
Pada saat itu juga Ivon datang dan menyarankan Margrit untuk melapor ke kantor polisi atas hilangnyan Engeline, namun setelah satu hari lebih Engeline menghilang, saksi mengantar Margrit bersama Ivon melapor ke Kepala Desa (kelian adat) di daerah itu, namun disarankan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur.
"Saat itu, Margrit menceritakan kepada saya bahwa Engeline hilang setelah mengantar pensil ke kamar Agustay. Namun, Agustay menerangkan setalah memberi pensil ke kamar Agustay dan pihaknya melihat korban sudah kembali ke kamar terdakwa," katanya.
Pada 17 Mei 2015 datang kembali ke rumah Margrit dan bertemu Agustat dan ibu angkatnya Engeline. "Saat diketahui Engelin menghilang raup wajah Margrit tidak khawatir atas hilangnya anaknya," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk rutinitas Engeline di rumah ibu angkatnya itu, pihaknya tidak mengetahui bahwa korban setiap hari memberi makan ayam milik Margrit.
Selain itu, ia mengetahui Engeline sering berjalan kaki ke sekolah dan sempat bertanya kepada Margrit kenapa membiarkan korban berjalan kaki, namun terdakwa mengatakan bahwa Engeline lebih suka berjalan kaki.
"Saat bersekolah pakaian yang dikenakan korban terlihat tidak rapi dan rambut tidak disisir sehingga pihaknya sempat menyisirkan rambut Engeline," katanya.
Pihaknya mengakui sangat prihatin dengan kondisi Engeline dan sempat bertanya kepada Margrit, namun terdakwa tidak mau diberi masukan karena cepat tersinggung
Ia mengakui, pernah memberikan uang saku Rp5.000 kepada korban saat berjalan kaki ke sekolahnya, karena tidak tega melihat Engeline.
Saat penemuan jenazah Engeline pada 10 Juni 2015 itu saksi disambangi polisi di kediamannya dan membawa saksi ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (NWD)
Pewarta: Pewarta: I Made SuryaUploader : I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.