Singaraja (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bali menghentikan proyek pembangunan dermaga curah cair di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang Gerokgak karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.
"Proyek tersebut milik PT Pelindo III (Persero), selama ini beroperasi di wilayah Celukan Bawang," kata Kasatpol PP Buleleng I Made Budi Astawa di Singaraja, Selasa.
Manurut dia, pihaknya sudah melakukan peninjauan sebanyak tiga kali ke lokasi proyek dan telah memanggil pemilik proyek. namun, panggilan petugas tidak dipenuhi pemilik proyek tanpa alasan jelas.
"Karena itu, untuk sementara proyek kami hentikan sambil menunggu penjelasan dokumen perizinan," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan dermaga curah mulai dipasangi pagar sementara terbuat dari seng plat dan dilihat sejumlah pekerja mulai tampak lalulalang dan sibuk melakukan persiapan konstruksi proyek dermaga.
Bukan hanya itu saja, di lokasi proyek mulai dibangun bangunan kantor pelaksana lengkap dengan papan informasi proyek. "Lahan proyek ini sebelumnya difungsikan untuk tempat nelayan di dusun setempat sebagai lokasi perahu kecil," imbuhnya.
Budi Astawa melanjutkan, setelah menghentikan proyek dermaga curah tersebut, petugas Satpol PP bersama Perbekel Desa Celukan Bawang M. Ashari datang bermaksud menemui pimpinan Pelindo III.
"Sayangnya, pejabat yang berwenang tidak ada di kantornya, sehingga rombongan kemudian diterima oleh Staf Bagian Umum Pelindo III yakni Ato Dewanto," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, pihak Pelindo III hanya menunjukkan dokumen perizinan atas proyek dermaga curah cair yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Bali, sementara ketika petugas meminta dokumen izin dari Pemkab Buleleng Anto tidak bisa berkelit dan mengakui kalau dokumen izin dari pemerintah daerah itu belum ada.
Sementara itu, Perbekel Desa Celukan Bawang M Ashari mengatakan, sebenarnya pihak Pelindo III telah melakukan sosialisasi kepada aparat di desa.
Ia menyatakan, pihak Pelindo bersama nelayan pun telah menyepakati areal untuk menambatkan perahu dipindahkan ke sebelah Timur.
Ashari menambahkan dengan sosialisasi dan dukungan masyarakat itu, pihaknya menduga kalau masalah perizinan seluruhnya telah dipenuhi oleh pihak Pelindo III Celukan Bawang.
"Semua saya kira sudah lengkap izinnya karena pada sosialisasi semua diundang dan warga kami berprofesi sebagai nelayan juga bersedia pindah tempat," katanya. (WDY)
Buleleng Hentikan Pembangunan Dermaga Curah Celukan Bawang
Rabu, 21 Oktober 2015 6:42 WIB