Denpasar (Antara Bali) - Praktisi hukum, Luh Putu Anggreni SH mengatakan kalangan sekolah di Pulau Dewata berperan penting dalam program perlindungan anak mengantisipasi maraknya kekerasan fisik dan seksual anak di daerah itu.
"Sekolah dari PAUD sampai SMA harus menjadi benteng yang kokoh dalam proses pencegahan kekerasan anak dengan rutin memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada semua siswa mengenai cara mengantisipasi kemungkinan kekerasan fisik maupun seksual dari orang sekitar," kata Luh Putu Anggreni di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, sekolah mesti meluangkan waktu khusus memberikan pemahaman mengenai kekerasan seksual karena hampir sebagian besar waktu anak dihabiskan di sekolah.
Salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali itu memaparkan, mesti ditanamkan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi kepada anak agar mengenal bagian tubuh yang harus dijaga dan dilindungi.
"Pendidikan seks (seks education) diterapkan sesuai usia anak, sehingga mereka dapat memproteksi dirinya apabila terdapat ancaman berbau kekerasan seksual," katanya.
Selanjutnya, kata dia, selama jam sekolah berlangsung, para guru dituntut jangan hanya mendidik anak untuk belajar, tapi mesti didampingi, diawasi dan dipantau perkembangan psikis dan perilaku anak melalui guru bimbingan konseling (BK), wali kelas atau semacamnya.
Anggreni menambahkan, pihaknya menyayangkan kurang maksimalnya peran BK di sekolah sekolah. "Mereka yang tidak dipantau, kurang mendapatkan perhatian lebih rentan terancam berbagai tindak kekerasan," kata dia.
Pencegahan dengan pendampingan BK menurutnya sangat penting dan vital. "Dalam artian seperti ini, jika anak mendapatkan perhatian secara penuh dalam hal kejiwaan, mereka akan bercerita mengenai permasalahan yang dialami dan disanalah para guru BK terkait pencarian solusi penyelesaian masalah," kata dia.
Anggreni yang juga salah satu pendiri Yayasan Lentera Anak Bali itu menjelaskan, keberadaan satuan tugas (Satgas) Perlindungan Anak di sekolah mesti dihidupkan kembali sehingga program perlindungan anak lebih maksimal. "Satgas perlindungan anak jangan hanya namanya saja Satgas, tetapi mesti dihidupkan dan dijalankan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mulai gencar menerapkan program sekolah ramah anak tanpa kekerasan.
"Pemda mesti mendorong sekolah sekolah di daerahnya menerapkan program itu. Jika sudah ada perintah khusus, sekolah pasti melaksanakan," tambahnya.
Apalagi, kata dia, saat ini Pemerintah Pusat sedang menggalakan aksi tanggap darurat kekerasan seksual anak akibat semakin maraknya kasus kekerasan seksual di seluruh wilayah tanah air.
"Mesti disinkronkan program Pemerintah Pusat dan Daerah, jangan berjalan sendiri sendiri dann terkesan sekedarnya saja melakukan program pencegahan dan penanggulanan kekerasan anak," jelasnya. (WDY)
Sekolah Berperan Dalam Program Perlindungan Anak
Jumat, 16 Oktober 2015 12:38 WIB