Jakarta (Antara Bali) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)
meminta agar importasi Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk kebutuhan
industri disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman dalam
negeri.
"Impor gula rafinasi harus sesual kebutuhan riil. Hal ini membutuhkan
kebijakan yang benar-benar mengawal," kata Ketua Umum APTRI Sumitro
Samadikun di Jakarta, Rabu.
Mitro mengatakan, pemerintah dapat meninjau jumlah kebutuhan GKR yang
sebenarnya tersebut sesuai dengan jumlah pemesanan dan penjualan produk
dari industri makanan dan minuman itu sendiri.
Selain itu, lanjutnya, faktur pajak dari penjualan juga perlu disertakan
untuk mendapat rekomendasi impor GKR untuk kebutuhan bahan baku
industri.
"Jadi, bukan berdasarkan kontrak. Kontrak itu kan baru rencana ke depan.
Harus dilihat 'delivery order' dan faktur pajak yang ia bayarkan.
Karena dari situ terlihat berapa yang terjual dan berapa kebutuhan gula
rafinasinya," ujar Mitro.
Dengan demikian, tambahnya, tidak terjadi kebocoran GKF yang pada
akhirnya digunakan untuk konsumsi, di mana petani tebu dalam negeri
mampu memenuhi kebutuhan Gula Kristal Putih (GKP) untuk konsumsi.
Menurut dia, kapasitas produksi GKF saat ini mencapai 2,5 juta ton
hingga 2,6 juta ton per tahun, yang mampu memenuhi 100 persen kebutuhan
gula konsumsi masyarakat Indonesia. (WDY)
Asosiasi Petani Tebu Minta Impor Gula Rafinasi Sesuai Kebutuhan
Kamis, 8 Oktober 2015 7:14 WIB