Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Farid Moeloek Sp.A (K),
mencanangkan Kampanye Nasional Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah
(Filariasis) tahun 2015 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat (1/10) .
Kegiatan tersebut merupakan momentum dalam mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2019. Dalam
sambutannya Menkes menyatakan Pemerintah bersama seluruh masyarakat
sejak 40 tahun lalu mampu menurunkan masalah penyakit Kaki Gajah di
Indonesia.
Hal tersebut ditunjukkan dengan menurunnya
presentase orang yang terinfeksi Penyakit Kaki Gajah dari 19.6% pada
tahun 1970 menjadi 4,7% pada tahun 2014. "Keberhasilan ini akan
kita lanjutkan dengan menuntaskan kerja besar ini dengan mewujudkan
Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2019," tandas Menkes.
Di
tahun – tahun selanjutnya setiap bulan Oktober, sejumlah 105 juta
penduduk di 241 kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah, harus
melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama 5 tahun
mulai dari 2015 – 2019.
Menkes menegaskan bahwa upaya pengendalian kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Dukungan
diperlukan dari berbagai pihak seperti Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah serta lintas sektor; masyarakat dan layanan kesehatan.
Di
tingkat Pemerintah, perlu dukungan dari seluruh Pimpinan di jajaran
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari level Gubernur hingga Lurah.
Dukungan yang diharapkan diantaranya berupa komitmen dalam
mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2019 yaitu berupa dukungan
kebijakan yang efektif, dukungan sumber daya, serta dukungan
operasional untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam
membasmi penyakit Kaki Gajah.
Di tingkat masyarakat perlu
dukungan terkait kepatuhan dalam meminum obat setiap tahunnya. Di
layananan kesehatan perlu lebih meningkatkan pemantauan tatalaksana guna
mencegah dan mengurangi kecacatan, misalnya dengan mengingatkan pasien
dan keluarga untuk menjaga kebersihan dan patuh saat berobat.
Dalam
laporannya, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr.
HM Subuh, MPPH mengatakan pada tahun 2000, negara-negara anggota WHO
termasuk Indonesia dalam Majelis Kesehatan Sedunia telah menyepakati
untuk mengeliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) agar tidak menjadi
masalah kesehatan masyarakat lagi tahun 2020. Terkait ini, Indonesia
bertekad untuk mewujudkannya bebas Penyakit kaki Gajah pada tahun 2019.
"Untuk
menindaklanjuti kesepakatan global tersebut, Indonesia telah
melaksanakan langkah-langkah untuk mewujudkan Eliminasi Filariasis dalam
skala Nasional secara bertahap sejak tahun 2002," kata dr. Subuh.
Bertepatan
dengan pencanangan Belkaga, Menkes menyerukan kepada seluruh
masyarakat agar minum obat bersama untuk Indonesia Bebas Penyakit Kaki
Gajah.
Guna mematau pelaksanaan Belkaga di Kabupaten Kota, Menkes
melakukan dialog melalui video conference dengan 4 bupati dan
masyarakat setempat di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau; Kabupaten Banyuasin Provinsi
Sumsel; dan Kabupaten Tojo Una – Una, Provinsi Sulteng. (WDY)
Menkes Canangkan Kampanye Nasional Bulan Eliminasi Kaki Gajah Tahun 2015
Kamis, 8 Oktober 2015 6:47 WIB