Denpasar (Antara Bali) - PT Jamkrida Bali Mandara sebagai perusahaan penjaminan kredit daerah di Provinsi Bali, hingga Agustus 2015 telah menjamin kredit dari masyarakat di Pulau Dewata dengan plafon mencapai sekitar Rp2,1 triliun.

"Sedangkan jumlah debitur atau peminjam yang telah kami jamin kreditnya sebanyak 25.218 debitur, itu untuk capaian kami selama empat tahun beroperasi, tepatnya hingga Agustus lalu," kata Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya di Denpasar, Senin.

Widiana mengklaim dari jumlah total debitur yang dijamin oleh PT Jamkrida Bali Mandara (JBM), sebanyak 65 persennya bergerak pada usaha produktif (utamanya para pedagang) dan sisanya baru bersifat konsumtif.

Untuk jumlah modal PT JBM sendiri, tambah dia, saat ini sudah di angka Rp77,875 miliar. Dari modal tersebut, modal terbesar dimiliki Pemerintah Provinsi Bali dan posisi kedua oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Menurut aturan dari Otoritas Jasa Keuangan, lembaga penjaminan daerah dapat menjamin kredit hingga 40 kali dari modal yang dimiliki sehingga sebenarnya masih ada peluang juga bagi JBM untuk menambah penjaminan," ujarnya.

Namun, ucap dia, yang dijamin itu adalah usaha-usaha yang oleh perbankan dipandang mempunyai usaha layak (feasible), namun tidak memenuhi persyaratan perbankan khususnya pemenuhan agunan (tidak bankable).(APP)


Pewarta: Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026