Kuala Lumpur (Antara Bali) - Malaysia segera menandatangani nota
kesepahaman (MoU) baru dengan Indonesia untuk menangani masalah kabut
asap yang sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu.
Menteri Sumber Asli dan Alam Sekitar, Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku
Jaafar mengatakan, ia akan menemui rekan sejawatnya di Indonesia pada 18
September untuk membicarakan isi MoU tersebut.
"MoU baru ini akan digunakan untuk tempo lima tahun," katanya seperti dikutip Bernama, Minggu.
Sebelumnya, Indonesia menandatangani Perjanjian ASEAN mengenai
pencemaran kabut asap melintasi perbatasan pada 2013, setelah kawasan
ini dilanda kabut asap paling parah pada 1997.
Kebakaran hutan terjadi setiap tahun di Indonesia yang dikatakan
sebagai penyebab kabut asap di Asia Tenggara, terutama Malaysia dan
Singapura.
Sementara itu di Kuala Lumpur, kualitas udara dilaporkan tidak sehat
dengan indeks pencemaran udara tercatat mencapai 140. Kabut asap yang
tebal menyebabkan matahari tampak berwarna jingga karena tidak dapat
menembus ruang udara yang diliputi partikel debu. (WDY)
Malaysia-Indonesia Segera Tandatangani MoU tentang Kabut Asap
Minggu, 13 September 2015 14:51 WIB