Jakarta (Antara Bali) - Komisi VI DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PT Pelindo II (Persero) untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja keuangan dan korporasi.
Keputusan pembentukan Panja Pelindo II ditetapkan dalam Rapat Kerja Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis malam.
Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, Panja Pelindo II akan menyelidiki seluruh aspek mulai dari dugaan korupsi mobil crane, perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT), termasuk hubungan antara manajemen dengan pekerja perusahaan.
"Setelah mendengar penjelasan dari Bu Rini (Menteri BUMN) dan pendalaman dari anggota Komisi VI, diputuskan membentuk Panja. Kami akan mendalami berbagai persoalan untuk mengetahui apakah terjadi kerugian negara," ujarnya.
Ia menambahkan, Panja akan mulai bekerja Senin (14/9) sekaligus setelah membentuk Tim Panja yang berasal dari semua fraksi. Tapi tidak tertutup kemungkinan penyelidikan ini melebar menjadi Pansus (Panitia Khusus) yang melibatkan komisi lainnya.
"Kita akan melakukan investigasi menyeluruh apakah dalam proses perpanjangan kontrak JICT, pengadaan barang dan jasa di perusahaan itu sudah menerapkan aspek "good corporate governance" (GCG) atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, selaku kuasa pemegang saham pihaknya mengikuti keputusan pembentukan Panja Pelindo II karena hal itu merupakan hak dari Komisi VI. (WDY)
Komisi VI Bentuk Panja Pelindo II
Jumat, 11 September 2015 8:04 WIB