Denpasar (Antara Bali) - Koordinator LSM Sekretariat Kerja Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali, I Made Mangku mengatakan kerusakan lingkungan di kawasan dekat Gunung Agung, akibat semakin banyak perusahaan penambangan pasir.
"Kalau saya amati di kawasan Kecamatan Selat dan Bebandem, Kabupaten Karangasem, kerusakan lingkungan semakin parah akibat penambangan pasir atau galian C," kata Made Mangku di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan aparat pemerintah semestinya harus melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan daerah, sehingga kerusakan lingkungan bisa dicegah.
"Saya prihatin dengan kondisi lingkungan yang semakin parah di wilayah dekat Gunung Agung. Penambangan pasir di daerah tersebut seakan tidak ada batasnya. Misalnya di kawasan penambangan pasir di Desa Selat dan Di Dusun Butus, Desa Budekeling, kedalaman lubang cukup dalam dan dimana-mana lingkungan nampak bopeng," ujar Made Mangku.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memikirkan tingkat keparahan lingkungan, dan tidak semata-mata mendapat pemasukan agar lebih besar ke pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat.
"Pemerintah dan masyarakat harus berpikir ke depan, bila lingkungan rusak maka dampaknya akan lebih parah terhadap kelangsungan warga disekitarnya," ucap pria asal Desa Sanur, Kota Denpasar.
Made Mangku menyadari terhadap masyarakat sekitar penambangan galian pasir tersebut adalah sebagai mata pencaharian, tetapi pengerukan dengan alat berat tersebut justru keterlibatan masyarakat lokal semakin sedikit.
"Pengusaha penambangan pasir dengan alat berat tentu membatasi warga terlibat sebagai tenaga kerja di tempat tersebut. Apakah dengan kondisi tersebut pemberdayaan masyarakat lebih baik atau tidak. Kalau saya amati justru warganya sangat sedikit berkecimpung di pekerjaan itu," katanya. (WDY)
Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Pasir
Jumat, 4 September 2015 21:31 WIB