Negara (Antara Bali) - DPC Hanura Kabupaten Jembrana tetap mendukung pelaksanaan Pilkada, meskipun sempat muncul kisruh di parpol tersebut, yang dikhawatirkan menggangu jalannya Pilkada.

"Sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana yang baru, pergantian pengurus tidak mempengaruhi dukungan kami terhadap pasangan Komang Sinatra - Gusti Agung Ketut Sudanayasa. Karena mengamankan pasangan tersebut, merupakan amanah dari DPP kepada kami," kata Gede Agus Sanjaya, pengganti Made Andika Suteja sebagai Ketua DPC Partai Hanura Jembrana, saat menghadiri pengundian nomer urut pasangan calon di Gedung Kesenian DR. Ir. Soekarno, Negara, Selasa.

Ia minta, seluruh pihak membedakan antara pergantian pengurus, dengan pencabutan dukungan terhadap pasangan calon dalam Pilkada, karena itu merupakan dua hal yang terpisah.

Disinggung protes beberapa pihak yang menganggap pendaftaran pasangan I Komang Sinatra - Gusti Agung Ketut Sudanayasa, yang diusung Partai Hanura, PKB dan Nasdem tidak sah karena terjadi pergantian pengurus DPC Partai Hanura, ia mengatakan, itu merupakan ranah KPU untuk memutuskan.

Namun ia mengungkapkan, dalam SK penunjukkan dirinya sebagai ketua DPC, juga dicantumkan wajib mendukung pasangan calon yang sudah mendapatkan rekomendasi DPP, yaitu Sinatra - Sudanayasa.

"Jadi siapapun yang menjadi ketua DPC, dukungan kami tetap kepada pasangan tersebut. Silahkan nilai sendiri maksudnya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar dua SK dari DPP Partai Hanura terkait ketua DPC di Kabupaten Jembrana, masing-masing dipimpin oleh Made Andika Suteja dan Gede Agus Sanjaya.

Adanya dua SK tersebut, memicu sekelompok masyarakat mengajukan somasi ke KPU Jembrana agar membatalkan pencalonan pasangan Sinatra - Sudanayasa, karena menganggap, didaftarkan oleh pengurus DPC yang tidak sah.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sebelum melakukan rapat pleno penetapan calon Senin (24/8), KPU bersama Panwaslu Jembrana melakukan klarifikasi langsung ke DPP Partai Hanura, yang mendapatkan penjelasan, pengurus DPD Hanura Jembrana tetap yang lama, sehingga tahapan Pilkada tetap bisa dijalankan sesuai rencana.

Agus Sanjaya yang dikonfirmasi hasil klarifikasi KPU dan Panwaslu ke DPP Hanura tersebut mengatakan, itu sebelum Andika datang ke KPU dan mengajukan surat yang mengakui dirinya bukan lagi Ketua DPC Partai Hanura Jembrana.

"Karena dia sudah mengaku bukan Ketua DPC Hanura Jembrana, saya yang ditunjuk untuk melanjutkan kepemimpinannya. Jadi tidak ada masalah," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026