Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menyerahkan aset tanahnya untuk digunakan lembaga yang dikelola masyarakat.
"Kalau ada lembaga masyarakat seperti subak, tempat ibadah atau kantor desa yang masih menggunakan aset Pemkab Jembrana, silahkan mengajukan kepada kami. Aset tersebut akan kami serahkan," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu.
Dia mengatakan dalam 100 hari kepemimpinannya bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, pihaknya menyerahkan dua aset yang digunakan subak (kelompok petani khas Bali) di Desa Kaliakah dan Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Menurut dia, aset yang dimiliki pemerintah daerah harus bermanfaat untuk masyarakat lewat lembaga-lembaga yang mereka kelola.
Baca juga: Pemkab Jembrana hentikan ekspansi toko modern berjaringan
Penyerahan secara resmi aset pemerintah kepada lembaga masyarakat, kata dia, juga akan mempermudah pihaknya melakukan pencatatan.
"Dalam pencatatan aset daerah akan jelas, aset bersangkutan digunakan untuk apa dan oleh lembaga masyarakat apa," katanya.
Dia mengatakan penyerahan aset kepada lembaga masyarakat tersebut bagian dari janji kampanye yang dia bersama Patriana Krisna sampaikan saat pilkada lalu.
"Kami akan tepati janji kampanye kami. Selain penyerahan aset, ada banyak lagi janji kampanye yang sudah kami realisasikan," katanya.
Janji itu, menurut dia, termasuk memberikan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD untuk membeli panen petani.
Menurut dia, total pinjaman daerah yang diberikan sebesar Rp3,4 miliar, untuk membeli hasil panen kakao dan padi petani.
"Dengan modal dari pinjaman daerah tersebut, tugas koperasi dan KUD penerima pinjaman adalah menstabilkan harga panen petani kakao dan padi," katanya.
Baca juga: Pemkab Jembrana beri dua asisten rumah tangga untuk mantan bupati