Jayapura (Antara Bali) - Pascamasuknya tentara Papua Nugini (PNG) ke
wilayah RI tepatnya di kampung Yakyu, Kabupaten Merauke, awal Agustus
menjadikan pihak TNI langsung mendirikan pos yang dijaga anggota yang
tergabung dalam pasukan pengamanan perbatasan.
"Pendirian pos di kampung Yakyu dilakukan setelah terjadinya kasus
tersebut," kata Dandrem 174 Merauke Brigjen TNI Supartodi kepada Antara,
Jumat.
Dikatakan, dari laporan yang diterima bahwa satu regu Tentara PNG
masuk ke wilayah RI secara ilegal yakni ke kampung Yakyu, Rawa Biru,
Distrik Sota, Kabupaten Merauke pada 7 Agustus 2015.
Tentara PNG datang ke kampung yang dihuni 11 kepala keluarga atau
sekitar 70 jiwa membawa bahan makanan yang diberikan kepada warga
setempat.
Padahal sejak bulan Juli lalu, Pemkab Merauke sudah mendata dan
memberi tanda pengenal yang membuktikan warga negara RI, kata Brigjen
TNI Supartodi.
Ketika ditanya tentang adanya laporan penurunan bendera Merah Putih
yang dilakukan tentara PNG, Dandrem 174 menegaskan, pihaknya belum bisa
memastikan benar atau tidak.
"Belum ada pernyataan di lapangan tentang benar atau tidaknya
laporan tersebut," kata Dandrem seraya mengatakan kalau kedatangan
tentara PNG secara ilegal ke wilayah Indonesia memang sudah diakui warga
setempat.
Kampung Yakyu sendiri berada 1,2 km dari garis batas RI-PNG atau
tiga jam melalui perahu motor atau enam jam dengan menggunakan jalan
darat. (WDY)
Tentara PNG Terobos Perbatasan, TNI Bangun Pos di Yakyu, Merauke
Jumat, 14 Agustus 2015 7:45 WIB