Singaraja (Antara Bali) - Jim Philip Warbuton (53), warga Negara Australia yang menetap di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Senin dilaporkan ke polisi karena menganiaya istrinya yang berasal dari Singaraja, yakni Luh Arini (23).
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kejadian pemukulan tersebut berlangsung Sabtu (16/10) malam, dan kini kasus tersebut masuk ke ranah tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kejadian tersebut berawal dari seseorang yang menghubungi Jim ke nomor ponsel pribadinya di malam hari dan diangkat oleh korban Arini serta terdengar suara seorang wanita di 'handphone' tersebut," ujar Sukasena.
Sempat terjadi aksi adu mulut sebelum rambut Arini dijambak dan kepalanya dibenturkan ke lantai oleh Jim sehingga mengakibatkan wanita ini juga merasakan sakit pada bagian lehernya.
Saat itu, katanya, Arini sempat menanyakan tentang siapa perempuan yang menghubunginya di malam hari itu. Apalagi diketahui bahwa perempuan itu sudah berkali-kali menelepon ke HP Jim, namun selalu dimatikan ketika diangkat oleh Arini.
Hal tersebut menyebabkan kecurigaan dan rasa cemburu Arini semakin besar sehingga mengakibatkan perdebatan yang barakhir dengan aksi penganiayaan oleh Jim.
"Bukan hanya telepon dari seorang wanita yang tidak dikenal yang menjadi penyebab terjadinya aksi kekerasan dalam rumah tanggan tersebut. Tapi, pelaku sempat marah-marah ketika Arini menanyakan siapa pemilik nomor yang tidak bisa kami ungkap kepada publik terkait dengan kelanjutan proses hukum," kata Sukasena.
Menurut dia, aksi tersebut juga sempat memancing perhatian sejumlah warga yang tinggal dekat dengan kawasan rumah kedua pasangan suami istri tersebut dan Arini juga sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan visum sebagai bukti terjadinya penganiayaan.(*)
Warga Australia Aniaya Istri
Senin, 18 Oktober 2010 19:46 WIB