Negara (Antara Bali) - Satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jembrana gugur, karena sampai batas akhir penyerahan kelengkapan berkas, Jumat, pasangan tersebut tidak mampu memenuhinya.
"Pasangan calon yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan Golkar kami nyatakan gugur, karena ditunggu hingga seharian ini tidak menyetorkan kelengkapan berkas," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, di Negara.
Menurutnya, dalam Pilkada kali ini, tiga partai politik tersebut mengusung I Ketut Wirawan sebagai calon bupati dan I Made Suardana sebagai calon wakil bupati, yang mendeklarasikan dengan istilah pasangan "Wiradana".
Ia mengatakan, saat pendaftaran dulu, ada berkas-berkas yang harus dilengkapi pasangan calon, termasuk Wiradana, yang sesuai tahapan Pilkada, mereka diberikan waktu hingga tanggal 7 Agustus untuk melengkapinya.
Ia mengungkapkan, I Made Suardana sebenarnya sudah melengkapi seluruh syarat pencalonan, justru Wirawan sebagai calon bupati masih kekurangan empat berkas yaitu surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak dari KPP, surat keterangan dari Pengadilan Niaga, SKCK dan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak dari KPP.
"Karena hingga batas terakhir berka-berkas tersebut tidak terpenuhi, kami putuskan pasangan "Wiradana" tidak bisa mengikuti Pilkada Jembrana," ujarnya, dengan didampingi seluruh komisioner KPU setempat.
Suardana yang dikonfirmasi mengatakan, hingga pukul 15.00 wita, pihaknya melakukan rapat di Kantor DPD Partai Golkar Jembrana, namun Wirawan tidak datang.
Ia mengaku, menjelang penutupan jadwal penyerahan kelengkapan berkas, baru mendapatkan kabar jika pasangannya tersebut tidak bisa melanjutkan pencalonan, dengan alasan keluarga.
"Kami sudah berusaha untuk melengkapi berkas pencalonan. Kalau dokumen dari partai pengusung sudah lengkap, tinggal kelengkapan dari individu calon saja," katanya.
Sementara I Wayan Wardana selaku ketua tim pemenangan pasangan tersebut mengatakan, Wirawan memutuskan tidak ikut Pilkada pada detik-detik akhir, padahal pihaknya sudah berusaha memenuhi persyaratan.
Menurutnya, upaya yang dilakukan antara lain membuka rekening khusus di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, namun ada berkas yang masih dibawa Wirawan, yang belum diserahkan.
"Informasi yang saya peroleh, sebenarnya berkas dari calon juga sudah lengkap, namun masih dibawa Pak Wirawan, yang hingga batas akhir di KPU belum diserahkan ke kami," katanya.
Ia mengaku, tidak menyangka Wirawan akan mundur di detik-detik akhir penyetoran kelengkapan berkas calon, karena berkas dari partai pengusung sudah lengkap.
Politisi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana ini mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke DPD Partai Demokrat Bali, termasuk memutuskan langkah selanjutnya dalam Pilkada.
"Bisa saja kami akan mendukung pasangan calon yang lolos. Tapi kami koordinasi dulu di internal partai," ujarnya.
Dengan gugurnya pasangan Wirawan dan Suardana, Pilkada Jembrana menyisakan dua pasangan yaitu I Putu Artha-I Made Kembang Hartawan yang diusung PDI P, serta pasangan Komang Sinatra-Gung Joyo yang diusung Forum Komunikasi Antar Partai Politik.(GBI)
Satu Pasangan Calon Pilkada Jembrana Gugur
Jumat, 7 Agustus 2015 19:18 WIB