Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, menggelar sidak Kartu Tanda Pengenal (KTP) di Terminal Ubung, mengantisipasi pendatang yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami rutin melakukan sidak KTP di beberapa terminal dan kelurahan, saat arus balik Idul Fitri yang biasanya dimanfaatkan pendatang gelap memasuki Bali," kata Kepala Bidang Mobilitas Kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar, Made Rapog, Selasa.
Ia menjelaskan, sidak hari pertama (21/7) berhasil mendata tiga orang tanpa identitas dari 779 penumpang yang datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut dia, arus balik Idul Fitri menjadi titik fokus kami melakukan sidak, karena banyak perantau dari berbagai daerah yang tinggal di Bali membawa sanak saudaranya ikut mengadu nasib di Pulau Dewata.
Selanjutnya, Terminal Ubung dipilih sebagai lokasi sidak karena terminal yang berlokasi di Denpasar Utara itu memiliki arus kedatangan paling padat di antara terminal terminal lain di Bali.
"Arus kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) biasanya paling banyak ke Terminal Ubung apalagi terminal ini terletak di pusat kota Denpasar," imbuhnya.
Dikatakan, sidak di terminal dengan label tipe B itu akan terus dilakukan mulai hari ini (21/7) sampai (26/7) sejak pukul 06.00 sampai 10.00 WITA.
Selain itu, Rapog mengatakan pihaknya bekerja sama dengan semua kelurahan yang ada di Kota Denpasar selalu rutin melakukan sidak dan razia KTP diluar masa arus balik Lebaran, terutama menyasar kamar sewa (kos).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pendatang yang tidak dapat menunjukan identitas (KTP) dan kartu tinggal sementara (Kipem).
"Bagi mereka yang tidak dapat menunjukan kedua syarat tersebut akan kami pulangkan ke daerahnya masing masing dmanapun berada," demikian Ida Bagus Alit Wiradana. (WDY)