Denpasar (Antara Bali) - Dua pelaku kerusuhan Ampera Jakarta yang berhasil ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Perumahan Bali Clief Pecatu, Nusa Dua pada Minggu (10/10) lalu, akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Selasa (12/10) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana mengatakan, mereka ditangkap oleh tim buser dari Polda Metro yang berkoordinasi dengan petugas gabungan Poltabes Denpasar dan Polres Badung.
"Secara teknis, yang menangkap langsung adalah petugas dari Polda Metro Jaya, sedangkan tim dari Polres Badung dan Poltabes Denpasar hanya bersifat membantu saja," katanya.
Dikatakan, usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat dititipkan di ruang tahanan Poltabes Denpasar. Kedua orang yang diduga terlibat dalam bentrok antarkelompok preman di Ampera itu, adalah Samuel Paulus alias Kevin dan Viktor Wadu alias Viki.
Sementara informasi dari tim penyidik, kedua tersangka saat terlibat bentrokan yang mewaskan tiga korban pada 29 Semtember lalu, terungkap menggunakan senjata api.
Kepada polisi, kedua tersangka senada mengatakan bahwa senjata api yang digunakan dalam bentrokan di Ampera itu diperoleh dari seorang bernama Abu (buron)
"Selain itu, tersangka pelaku juga mengaku kalau senjata tersebut sudah sering pindah dari tangan satu ke tangan orang yang lain," ujar petugas penyidik yang tidak mau namanya ditulis.
Dikatakan, dari keduanya polisi bakal mengorek keterangan terkait bentrok massa 29 September lalu yang menewaskan beberapa orang itu.
Kedua pelaku pagi itu tampak ke luar dari sel dengan kawalan ketat petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Poltabes Denpasar.
Keduanya ke luar dengan tangan diborgol lalu dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Ngurah Rai Tuban guna diterbangkan ke Jakarta.(*)