Kuta (Antara Bali) - Kegiatan ritual berskala besar "Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini" yang akan dilaksanakan masyarakat Desa Adat Kuta, mulai Rabu (13/10) mengakibatkan pengalihan arus lalu lintas dan beberapa ruas jalan ditutup.
"Desa Adat Kuta telah menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian akan menutup jalan pada hari-hari tertentu, dengan harapan kegiatan ritual itu dapat terlaksana dengan baik" ujar Kapolsek Kuta AKP I Gde Ganefo, kepada wartawan Selasa.
Ia mengatakan, ruas jalan utama yang akan ditutup meliputi Jalan Raya Kuta dan Legian yang akan dilewati peserta rangkaian upacara besar yang digelar setiap 25 tahun sekali.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah melakukan antisipasi guna mengatasi kemacetan lalu lintas dengan merubah arus lalin sesuai rute yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui jalan Legian dan jalan raya Raya Kuta dikenal cukup padat dan selalu dibanjiri wisatawan asing yang berjalan kaki maupun menggunakan roda dua sehingga mereka diminta agar memperhatikan perubahan arus lalu lintas agar tidak terjebak kemacetan panjang.
"Nantinya warga masyarakat yang akan menggunakan jalan sejak 'Traffic Light' Kuta tidak boleh ke arah utara atau menuju Pasar Kuta, melainkan dialihkan ke arah jalan Pantai Kuta," jelas Ganefo.
Penutupan jalan pada hari tertentu itu mulai dilakukan saat digelarnya beberapa prosesi tahapan ritual besar itu yakni mulai Rabu besok (13/10).
Disebutkan jalan yang akan ditutup mulai pukul 14.00 Wita hingga selesainya acara yakni di Jalan Raya Kuta dan jalan Legian.
Arus lalu lintas yang menuju ke lokasi upacara akan dialihkan ke Pantai Kuta, Popies II dan sekitar Hardrock
Penutupan jalan lebih awal akan dilakukan pada hari Kamis (14/10) yakni mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Demikian pula pada Selasa tanggal (19/10) jalan-jalan yang akan menjadi rute yang dilalui umat Hindu dalam persembahyangan akan ditutup mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai.
"Pada puncak acara hari Jumat tanggal (22/10), kembali dilakukan penutupan jalan sejak pagi hingga selesai," tandas Kapolsek. Selain petugas kepolisian, satuan pengaman desa adat atau Pecalang juga akan dikerahkan untuk membantu mengatur arus lalu lintas sehingga tidak sampai mengganggu kegiatan persembahyangan.
Humas Desa Adat Kuta I Nyoman Bagiana Karang menambahkan, penutupan jalan itu dilakukan guna memperlancar pelaksanaan upacara sehingga pihaknya meminta semua masyarakat termasuk para wisatawan agar memakluminya.
"Kami nanti akan memberikan ramb-rambu di titik lokasi acara sehingga diharapkan masyarakat yang akan menggunakan jalan ke titik lokasi agar memperhatikan petunjuk rambu-rambu yang disediakan," harap dia.
Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, petugas perlindungan masyarakat (Linmas), Perpolisian Masyarakat (Polmas) dan pecalang desa adat untuk mengamankan dan memperlancar jalannya upacara besar itu.(*)