Gianyar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Bali Ngakan Ketut Putra menyinyalir sejumlah pengusaha hotel, restoran dan usaha lainnya di daerah itu banyak menyalahgunakan pajak air bawah tanah.
"Kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak air bawah tanah (ABT) semakin parah keberadaannya," kata Ketua Komisi III Ngakan Ketut Putra di Gianyar, Sabtu.
Ia mengatakan, sebelumnya terungkap tiga perusahaan yang memproduksi beton yakni PT Harapan Jaya Beton, PT SCG Readymix Indonesia dan PT Sinar Bali membayar pajak ABT tidak sesuai penggunaan air.
Hal itu akibat alat pengukur air bawah tanah tidak berfungsi, sehingga air bawah tanah yang dimanfaatkan tidak tercatat secara akurat.
Ngakan Ketut Putra menambahkan, pihaknya segera akan melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang menggunakan air bawah tanah.
"Ya kami sinyalir ada penilepan pajak pada perusahaan yang dilakukan oleh pengelola perusahaan," kata politisi asal Sampiang, Kelurahan Gianyar itu.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sidak ke sejumlah tempat yang selama ini potensial menggunakan air bawah tanah.
Sidak itu penting, jika dibiarkan kebocoran pajak yang merupakan pendapatan asli daerah akan semakin parah.
Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan ini, setelah sebelumnya telah memanggil pengelola perusahaan PT Harapan Jaya Beton, PT SCG Readymix Indonesia dan PT Sinar Bali.
"Kami kembali akan turun ke lapangan untuk mengecek perusahaan yang telah dicurigai curang dalam membayar pajak," ujar Ngakan Ketut Putra.
Ngakan Putra mengimbau kepada pengelola perusahaan agar mengontrol penggunaan air bawah tanah. Menurutnya jangan hanya mencari untung, namun merugikan negara. (WDY)