Denpasar (Antara Bali) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali pada bulan Mei 2015 secara rasio tidak mengalami perubahan indeks seperti yang terjadi pada bulan April 2015.
"Indeks harga diterima petani dan indeks harga dibayar petani sama-sama menurun 0,08 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa indeks harga diterima petani turun dari 119,68 menjadi 119,59. Demikian pula dengan indeks harga dibayar petani dari 116,14 menjadi 116,05.
Lima subsektor menentukan pembentukan NTP Bali. Keempat subsektor mengalami penurunan, sedangkan satu subsektor mengalami kenaikan.
Keempat subsektor yang mengalami penurunan NTP meliputi hortikultura sebesar 1,46 persen, tanaman pangan (1,12 persen), perikanan (0,36 persen), dan peternakan (0,27 persen).
Hanya subsektor perkebunan rakyat satu-satunya yang mengalami kenaikan sebesar 3,19 persen.
Panasunan Siregar menambahkan bahwa NTP nasional pada bulan Mei 2015 mengalami penurunan sebesar 0,12 persen. Kondisi tersebut secara umum didorong oleh oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,35 persen lebih rendah dibandingkan kenaikan harga yang dibayar petani sebesar 0,47 persen.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani sehingga semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Selain itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga. (WDY)