Negara (Antara Bali) - Warga miskin yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Jembrana, akan didata ulang, khususnya bagi keluarga miskin yang masih tercecer dalam pendataan sebelumnya.
"Beberapa waktu lalu, kami diundang Kementerian Sosial dalam rapat koordinasi terkait hal tersebut. Akan dilakukan pendataan ulang, agar tidak ada warga miskin yang tercecer," kata Kepala Dinas Sosial Jembrana Wayan Gorim, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, jumlah warga penerima KKS saat ini merupakan hasil pendataan Badan Pusat Statistik pada tahun 2011, sehingga sangat mungkin terjadi perubahan, seperti munculnya keluarga miskin baru.
Pihaknya juga menanggapi positif, kebijakan Kementerian Sosial yang melibatkan pemerintah daerah, mengingat pada pendataan tahun 2011, pemerintah daerah sama sekali tidak diajak serta.
"Akhirnya saat ada keluhan atau protes dari masyarakat miskin yang tidak dapat KKS, kami tidak bisa berbuat banyak. Saat koordinasi dengan BPS, jawaban terkesan lempar tanggungjawab, dengan mengatakan, data ditentukan pemerintah pusat sementara mereka tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Menurutnya, pendataan penduduk miskin, semestinya memang melibatkan pemerintah daerah, yang memiliki aparat hingga tingkat terbawa yaitu dusun.
Jika nanti Kementerian Sosial benar melibatkan pihaknya, ia mengatakan, tugas pendataan juga akan dibebankan kepada kepala dusun, yang lebih tahu warga miskin di wilayahnya.
Di sisi lain, bagi keluarga penerima KKS yang saat pembagian beberapa waktu lalu belum bisa mengambil bantuan tunai dari pemerintah tersebut, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan kantor Pos.
"Ada beberapa warga yang kartunya hilang, sehingga belum bisa mengambil uangnya. Terkait ini, kami sudah sepakat dengan kantor Pos, sepanjang warga tersebut ada dalam data base, bisa mendapatkan haknya, dengan catatan mendapatkan surat keterangan dari desa serta dinas kami," katanya.
Menurutnya, karena sudah sejak tahun 2011, wajar jika ada warga yang kartu maupun dokumen pendukung lainnya hilang.(GBI)
Warga Penerima KKS Akan Didata Ulang
Selasa, 28 April 2015 17:29 WIB