Denpasar (Antara Bali) - Petani hendaknya melaksanakan program kopi berkelanjutan dan terwujudnya jaminan mutu, mengingat persyaratan perkebunan kopi ramah lingkungan menjadi tuntutan pasar global, terutama di negara Uni Eropa.
"Produk-produk pertanian tidak lagi hanya dinilai atas dasar kualitas produknya, melainkan juga dinilai atas dasar proses memproduksinya," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali Ir I Dewa Made Buana Duwuran, MP di Denpasar Sabtu.
Ia mengatakan, cara memproduksi kopi termasuk budidaya tanaman perkebunan itu misalnya penggunaan pohon pelindung, pengendalian hama penyakit tanaman dan pelestarian sumberdaya alam, termasuk keanekaragaman hayati juga menjadi perhatian konsumen.
Oleh karena itu, dunia usaha termasuk pekebun sendiri harus siap menghadapi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan dampak lingkungan perkebunan kopi, jika matadagangan hasil perkebunan laku terjual di pasaran ekspor.
Dewa Made Buana Duwuran menambahkan, Bali dalam meningkatkan kualitas produksi hasil kopi telah melakukan sosialiasi standar pengembangan perkebunan kopi berkelanjutan (Indonesian Sustainable- IS Coffee).
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman tentang program kopi berkelanjutan dan terwujudnya jaminan mutu serta keamanan pangan, khususnya produk kopi, dan hasil perkebunan rakyat ini sudah menjadi komoditas ekspor selama ini.
Ia mengakui bahwa di Indonesia termasuk di Bali, tanaman kopi sebagian besar merupakan perkebunan rakyat. Salah satu ciri perkebunan rakyat ini terbatasnya penerapan teknologi, baik budidaya maupun pasca-panennya.
Kondisi itu dinilai belum sesuai dengan prinsip pertanian berkelanjutan, maka dengan kegiatan ini para petani dan pengusaha menyadari pentingnya sistem pertanian berkelanjutan untuk menghasilkan kopi yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Produksi kopi yang berkualitas dan ramah lingkungan, secara sosial ekonomi menguntungkan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan produksi kopi sekaligus memberi kehidupan para petani, tanpa mengabaikan kepentingan anak cucu yang akan datang.
Bali memiliki luas areal kopi arabika dan robusta, sekitar 36.538 hektare, sebagian besar tersebar di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Petang, Kabupaten Badung, Suksada, dan Busungbiu Kabupaten Buleleng serta Pupuan, Kabupaten Tabanan dengan produktivitas rata-rata 728 kg/ha/tahun. (WDY)
Kopi Ramah Lingkungan Jadi Tuntutan Pasar Global
Sabtu, 11 April 2015 19:44 WIB